Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rumah Tak Berizin akan Ditertibkan Bertahap
Oleh : Ocep
Sabtu | 26-05-2012 | 21:21 WIB
DSCN1743.JPG Honda-Batam

Walikota Batam Ahmad Dahlan

BATAM, batamtoday - Pemerintah Kota Batam akan melanjutkan solusi yang muncul dari rencana Kemenpera RI untuk menertibkan kawasan rumah tak berizin (ruli) di Batam.

Walikota Batam Ahmad Dahlan, Sabtu (26/5/2012) mengatakan, rumah tak berizin yang tersebar di Batam akan ditertibkan agar penghuninya bisa memiliki rumah dengan status legal.

"Rumah tidak berizin harus ditertibkan cepat atau lambat karena akan menimbulkan masalah di kemudian hari bila dibiarkan. Pemerintah juga bisa kena pidana bila mendiamkan saja," katanya.

Menurutnya, Pemko secara bertahap akan melakukan penertiban mulai dari hunian-hunian yang menempati lahan fasilitas umum dan memindahkan ke lahan yang telah dialokasikan bagi mereka.

Ia mengaku, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan ulang untuk mengetahui penduduk dan jumlah hunian tidak berizin yang ada. "Nantinya semua akan ditertibkan," sambungnya.

Penghuni rumah tak berizin, lanjut dia, harus mengetahui bahwa tempat yang mereka tempati sekarang adalah lahan tidak legal, sehingga mereka harus bersedia direlokasi demi ketertiban.

"Apapun yang dilakukan, mereka tidak akan bisa memiliki tempat yang mereka diami. Maka harus rela jika dipindahkan ke tempat yang telah dialokasikan untuk mereka," kata dia.

Kementerian Perumahan Rakyat dan Badan Pengusahaan (BP) Batam, sebelumnya berencana merelokasi penghuni rumah tidak berizin ke pulau-pulau sekitar untuk mengatasi permasalahan perumahan di kota ini.

Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan, para penghuni rumah tak berizin hanya akan direlokasi ke kawasan lain dan Kemenpera akan memfasilitasi kreditnya bagi mereka.

"Rumah tidak berizin direncanakan dihilangkan dan merelokasi terhadap warganya ke rumah atau rusun yang akan disiapkan pemerintah di beberapa pulau sekitar Pulau Batam," katanya saat kunjungan ke Batam, Kamis lalu.

Menurutnya, rencana tersebut sudah dibicarakan dengan BP Batam sejak beberapa waktu lalu meski belum tahu kapan mulai direalisasikan.

"Penghuni rumah-rumah tanpa izin di Batam akan dibangunkan rumah murah yang bisa mereka miliki dengan cara mencicil dengan bunga murah," kata dia.

Menteri mengatakan, rumah murah tersebut bisa berupa rumah susun atau bentuk lain yang akan disesuaikan dengan ketersediaan lahan.

Kepala BP Batam, Mustofa Widjaja dalam kesempatan yang sama mengatakan pada pulau-pulau sekitar Batam yang akan dibangun hunian bagi warga yang saat ini menghuni rumah tidak berizin tersebut akan dihubungkan dengan jembatan menuju Batam.

"Kami sudah bicarakan untuk membangun itu, tapi tidak gratis. Namun, harus dicicil dengan cicilan yang murah dan terjangkau," katanya.