Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diserang Kampanye Negatif, Paslon Apri-Robby Tetap Optimis Menangkan Pilkada Bintan 2020
Oleh : Harjo
Jumat | 02-10-2020 | 17:37 WIB
apri-teken-pakta.jpg Honda-Batam
Calon Bupati Bintan, Apri Sujadi saat menandatangani Pakta Integritas Pilkada 9 Desember mendatang. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pasangan calon (Paslon) Apri Sujadi-Robby Kurniawan sama sekali tak terpengaruh dengan serangan kampanye negatif. Mereka, tetap optimis bakal menang pada Pilkada Bintan 9 Desember mendatang.

Adapun isu dalam kampanye negatif yang ditujukan kepada Paslon Apri-Robby, seperti penetapan hutan lindung, perguruan tinggi Bintan Tourism dan TKA di sejumlah kawasan industri di Bintan.

Dikatakan Apri Sujadi, hutan lindung itu sudah sekitar setahun yang lalu menjadi isu hangat yang dibicarakan sejumlah warga, namun sempat mereda setelah aparatur kecamatan, kelurahan dan desa menjelasan permasalahan tersebut.

Warga pun mulai memahami kondisi yang sebenarnya sehingga memang harus diperjuangkan bersama-sama agar hak warga terhadap lahan yang ditetapkan sebagai kawasan hutan itu kembali menjadi "kawasan putih".

"Isu itu kini kembali menghangat menjelang Pilkada. Dalam politik, itu hal yang biasa. Saya pun tidak terlalu menanggapi isu itu, kecuali ingin berjuang bersama-sama warga, pemilik lahan untuk mengembalikan hak mereka," katanya, Kamis (1/10/2020).

Masyarakat, kata Apri, tidak akan terprovokasi dengan isu itu. Sebab, dapat dipahami, bahwa Kepala Daerah memiliki keterbatasan kewenangan, termasuk menetapkan dan mengubah status lahan.

"Demikian juga soal perguruan tinggi, hingga pengawasan TKA, masyarakat jelas akan memahami semua dan realiatanya," ujarnya.

Apri menegaskan, tidak ingin mencari-cari kesalahan dalam menangani permasalahan. Baginya, mendapatkan solusi terhadap permasalahan tersebut lebih produktif, dibanding menjadikan permasalahan itu sebagai komuditas politik.

"Permasalahan hutan lindung, saya terus berupaya dan itu sudah dibuktikan dengan usulan yang diajukannya dari ketetapan Pemerintah Pusat sebagai 'kawasan putih' seluas 1.262,02 hektare. Usulan kita diterima dari pembebasan kawasan hutan lindung di Kabupaten Bintan mencapai 773,02 hektare, terluas dibanding enam kabupaten dan kota lainnya di Kepri dan ke depan akan terus dilakukan," terangnya.

Begitu juga terkait kewenangan perguruan tinggi dan pengawasan TKA. Menurutnya, masyarakat seharusnya diberikan edukasi yang bersifat mendidik.

Di bidang pendidikan, pengalihan kewenangan SMA sederajat serta perguruan tinggi memiliki ranah kewenangan sendiri. Pemerintah Kabupaten hanya berwenang bagi pendidikan setingkat SD dan SMP.

Begitu juga dengan pengawasan TKA, yang legitimasinya berada di Pemerintah Provinsi dan Pusat. "Masyarakat selalu diedukasi dengan hal yang tidak sesuai porsinya, jangan ada pembodohan. Untuk ketenagakerjaan kita sudah melakukan MoU yang akan memprioritaskan anak daerah terlebih dahulu. Untuk SD dan SMP kita sudah melakukan program peningkatan infrastruktur sekaligus program seragam gratis yang tidak semua daerah bisa melakukannya," kata dia.

"Apakah daerah di sana sudah melakukan program seragam gratis bagi murid SD dan SMP? Apakah daerah di sana sudah melakukan MoU yang memprioritaskan tenaga kerja daerah? jawabannya tidak," tandasnya.

Editor: Gokli