Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buralimar Diskusikan Netralitas ASN dengan Bawaslu dan KPU Bintan
Oleh : Harjo
Rabu | 30-09-2020 | 17:52 WIB
pjs-bupati-pilkada-bintan.jpg Honda-Batam
Pjs Bupati Buralimar bersama Komisioner Bawaslu dan KPU Bintan, Rabu (30/9/2020). (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Rentetan kunjungan kerjanya, Pjs Bupati Bintan, Buralimar, kali ini mengunjungi KPUD dan Bawaslu Kabupaten Bintan, Rabu (30/9/2020).

Kunjungan dilakukan guna melakukan diskusi, terkait tahapan dan pelaksanaan Pilkada serentak Desember 2020 mendatang, serta posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sikap netralitasnya.

Buralimar, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, ASN tetap memiliki hak demokrasi. Netralitas bagi ASN bukan berarti belenggu yang memasung hak pilih sebagai warga negara.

"ASN harus netral, tetapi tetap punya hak pilih. Kalau misal ada kampanye dari kandidat, kemudian ASN hadir dan mendengarkan, itu hak sebagai warga," katanya.

ASN punya hak pilih dan punya hak untuk kenal siapa orang yang akan dia pilih, entah visi misinya, entah programnya. Kecuali jika ASN terlibat sebagai panitia, timses, tim pemenangan dan sebagainya yang masuk dalam indikasi politik praktis.

Buralimar kemudian menyampaikan bahwa praktek politik praktis, yang tidak boleh dilakukan ASN sebagai abdi negara. Bahwa dia mempunyai pilihan, itu hak sebagai warga negara.

Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi vertikal, terkait memberi pemahaman yang jelas tentang netralitas bagi ASN.

"Kalau contoh kasus seperti tadi, ASN boleh saja hadir dalam suatu kegiatan kampanye. Dengan catatan, tidak memakai atribut kampanye, tidak ikut terlibat langsung, tidak menyuarakan keberpihakan dan berada di posisi (jarak) yang jauh dari kegiatan," terangnya.

Editor: Gokli