Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelapkan Uang Tagihan Listrik, Agen Baran Rezeki Karimun Ditangkap Polisi
Oleh : Freddy
Rabu | 30-09-2020 | 10:28 WIB
akbp-adenan2.jpg Honda-Batam
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan AS.

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satreskrim Polres Karimun mengkap NA (27), agen Baran Rezeki karena telah melakukan penggelapan uang listrik nasabah, Senin (28/9/2020) malam.

Pelaku yang beralamat di Paya Cincin Kelurahan Pamak Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, diamankan Satreskrim Polres Karimun atas dasar LP-B/53/IX/2020/Kepri/SPKT-RES KARIMUN, 28 September 2020.

Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan AS mengatakan, korban melakukan pembayaran listrik dua kali, yakni pada Sabtu (5/9/2020), korban berinisial D membayar tagihan listrik bulan Juli sebesar Rp 1.940.000 kepada tersangka. Selanjutnya pada Rabu (9/9/2020), pelapor membayar tagihan listrik PLN untuk pemakaian bulan Agustus 2020 sebesar Rp 1.106.000.

Namun Jumat (25/9/2020) pelapor mendapatkan surat peringatan bahwa pihak PLN Tanjungbalai Karimun akan melakukan pemutusan sambungan tenaga listrik karena pelapor belum melunasi pembayaran listriknya.

"Atas kejadian tersebut korban yang mengalami kerugian sebesar Rp 3.046.000," kata Kapolres, Selasa (29/9/2020).

Ia menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku NA yakni dengan membuka usaha jasa pembayaran tagihan listrik dengan nama agen Baran Rejeki dengan cara pengumpulan dana dari para nasabah PLN. Tetapi setelah menerima pembayaran, pelaku tidak menyetorkan.

"Rencana tindaklanjut dari kasus ini, penyidik akan melaksanakan identifikasi terhadap korban lain," ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 set perangkat komputer merk HP, monitor merk CompaQ warna hitam, keyboard merk M-TECH, mouse merk M-TECH, 1 unit Printer merk Epson LX-310 warna abu-abu dan 1 buah kalkulator merk Casio.

Kemudian 1 bundel kertas logo Pos Indonesia, 1 buah cap stempel agen Baran Rejeki, 1 buah bantalan cap, 1 buah staiples warna biru, 2 buah pena, 1 buah pensil 4 bundel struk pembayaran, uang tunai sebesar Rp 46 ribu, 1 buah banner/spanduk dan 1 set perangkat wifi merk HUAWEI.

Editor: Yudha