Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gandeng FASI, Lanud Hang Nadim Buka Pendaftaran Sertifikasi Penerbang Drone
Oleh : Hadli
Senin | 28-09-2020 | 17:36 WIB
lisence-drone.jpg Honda-Batam
Penerbang drone butuh surat izin. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Hang Nadim bekerjasama dengan Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) membuka dan melaksanakan pelatihan sekaligus memberikan license (surat izin) kepada penerbang drone di wilayah Batam dan sekitarnya.

"Pelatihan pilot drone akan dilaksanakan pada 3-4 Oktober 2020 bertempat di Wisata Alam Muka Kuning, Batam," kata Komandan Lanud Hang Nadim, Letkol Pnb Urip Widodo melalui Kadisops Mayor Lek Wardoyo, Senin (28/09/2020).

Pelatihan ini, kata dia, dilatarbelakangi dengan semakin maraknya penggunaan pesawat-pesawat drone dengan berbagai keperluan seperti hobby, olahraga, bisnis dan sebagainya.

Tuntutan kemajuan zaman, menjadikan drone sebagai alat yang digemari dan sangat dibutuhkan di tengah-tengah kehidupan masyarakat baik yang bersifat pribadi, kelompok maupun institusi pemerintah.

"Namun di balik itu, pengoperasian drone akan menjadi sangat berbahaya bila diterbangkan oleh orang-orang yang tidak memahami ilmu maupun hukum-hukum yang berkaitan dengan dunia penerbangan dalam Civil Aviation Safety Regulation (CASR) 61, 91, 107 dan PM 37/2020," jelasnya.

Dijelaskan, pesawat drone merupakan hasil dari perkembangan teknologi yang dapat dinikmati oleh masyarakan dengan berbagai tujuan kepentingan. "Kami akan adakan pelatihan untuk mengeluarkan license bagi para pilot drone mengingat bahaya yang dapat ditimbulkan bila diterbangkan oleh orang-orang yang tidak paham dengan hukum penerbangan. Apalagi hal itu dilakukan di wilayah KKOP Bandara Hang Nadim," ucapnya.

Mayor Lek Wardoyo menambahkan, dengan mengikuti pelatihan atau khursus tersebut maka yang bersangkutan secara otomatis menjadi anggota Fasida Batam. "Registrasi pendaftaran dapat dilakukan dengan cara online pada link https://forms.gle/2Ge5Jr7EE4CfUZVN9," tutup Wardoyo.

Editor: Gokli