Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

SDA Bahari di Perairan Natuna Melimpah

PSDKP Batam Tangkap 23 Kapal Vietnam Pencuri Ikan Sejak Januari 2020
Oleh : Putra Gema
Senin | 21-09-2020 | 20:04 WIB
salman-mokoginta.jpg Honda-Batam
Kepala Pangkalan PSDKP Batam, Salman Mokoginta. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sejak Januari 2020, Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Batam berhasil mengamankan 23 kapal ikan asing.

Kepala Pangkalan PSDKP Batam, Salman Mokoginta mengatakan, tangkapan 23 kapal ikan asing ini terhitung sejak Januari 2020 hingga September 2020.

Dijelaskannya, dari 23 kasus ini, semua kapal yang berhasil mereka amankan ini saat melakukan aktivitas ilegal fishing di Perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Lanjut Salman, alasan 23 kapal yang rata-rata berbendera Vietnam ini melakukan ilegal fishing di Perairan Natuna dikarenakan lokasi geografis Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan Vietnam.

"Selain itu, salah satu indikasinya adalah Perairan Natuna memiliki sumber daya alam bahari yang sangat melimpah. Hal ini yang menyebabkan banyak kapal asing berukuran 100 GT lebih melakukan ilegal fishing di lokasi tersebut," kata Salman di kantornya, Senin (21/9/2020).

Diungkapkannya, dengan banyaknya aktivitas ilegal fishing kapal ikan asing di Perairan Kepulaun Riau, pihaknya sampai saat ini terus melakukan peningkatan pengawasan yang dikonsentrasikan pada beberapa titik, yakni di Perairan Natuna, Anambas dan Bintan.

"Itu juga merupakan permintaan dari masyarakat nelayan setempat dan juga dari Dinas Perikanan karena sering ada beberapa kapal asing yang masuk ke wilayah-wilayah bagian," ujarnya.

Selain itu, terkait peningkatan pengawasan tersebut, pihaknya saat ini terus melakukan peningkatan kualitas kapal tangkap.

Hal ini terbukti dari sedang dilakukannya pembuatan 2 unit kapal besar di Kota Batam yang peruntukannya untuk pangkalan PSDKP Batam dan PSDKP Belawan.

"Kalau sebelumnya itu kami punya 3 kapal ukuran 28-32 meter dan terbuat dari fiber. Hal ini membuat kita tidak bisa melakukan penindakan di laut lepas dan masih di cover oleh kapal pusat, jadi sampai perbatasan sudah tidak kuat karena yang ditakuti pelaku illegal fishing ini melakukan perlawanan dengan menabrakan kapal. Kalau kapal yang sedang dibangun ini terbuat dari almanium besi baja," tegasnya.

Lanjut Salman, dengan pos anggaran yang terbatas, pihaknya terus mengoptimalisasi sinergritas antara penegak hukum di laut, antara lain TNI-AL, Bakamla, Polairud untuk melakukan pengawasan perairan di Kepulauan Riau.

"Dalam hal ini Pemda pun di masing-masing daerah harus pro aktif dengan langkah melakukan MoU pengawasan. Dengan keterbatasan pos anggaran yang ada untuk gelar oprasi, dapat tertutup dengan penganggaran dalam memperkuat pengawasan di laut," tegasnya.

Editor: Gokli