Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Muhammad Rudi Ngopi Bareng Komunitas KALAM Batam
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Sabtu | 19-09-2020 | 15:36 WIB
A-RUDI-KAWAN-LAMA.jpg Honda-Batam
Walikota Batam, H. Muhammad Rudi saat ngopi bareng dengan KALAM Batam. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP), Muhammad Rudi menghadiri undangan ngopi bareng komunitas warga Kota Batam yang tergabung dalam Kawan Lama (KALAM) di Food Poin M2 Batam Center, Sabtu (19/9/2020).

Pertemuan ngopi bareng ini digelar sebagai bentuk silaturrahmi komunitas KALAM dengan Rudi dan Amsakar yang telah memiliki persahabatan sejak puluhan tahu lalu. Itu karena memang komunitas KALAM terdiri dari para tokoh warga Batam yang sejak puluhan tahun lalu berkiprah di berbagai sektor di Kota Batam.

Ketua Kalam Batam Hermanto Noer kepada BATAMTODAY.COM mengatakan, ini bukan pertemuan politik atau dukung mendukung. Tapi, pertemuan silaturrahmi antara komunitas KALAM dengan Walikota Batam, Muhammad Rudi, sebagai sahabat lama.

"KALAM hanya ingin memberikan masukan-masukan saja kepada Walikota Batam yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam untuk kemajuan Batam ke depan," ujar Hermantono.

Sejumlah tokoh Kota Batam hadir dalam pertemuan ngopi bareng itu. Diantaranya adalah
yang mewakili pengusaha kapal dan transhipnent yang juga Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Batam, Captain Daniel Burhanuddin.

Mewakili praktisi pariwisata, Rahman Usman, mewakili komunitas pertanahan dan lahan, mantan Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kepri Ir Hamdan, mewakili praktisi perusahaan migas Teuku Jayadi Noer dan Mahyudin serta tokoh masyarakat Kota Batam lainnya.

BACA JUGA: Silaturahmi Akbar, Soerya Ajak Kawan Lama Kawal 'Batam Satu Nakhoda'

Pada pertemuan ngopi bareng itu, Fitrah Kamarudin menyampaikan masukan kepada Rudi sebagai Kepala BP Batam. Yaitu, agar khusus di Batam, BP Batam bisa mengendalikan Bea Cukai Batam.

"Saya mengusulkan, untuk bisa membuat Bea Cukai Batam bisa dikendalikan langsung oleh BP Batam, karena dengan berdirinya BC Batam tanpa kendali BP Batam semua perizinan barang masuk Batam itu sangat susah," ujar Fitrah.

Menanggapi masukan itu, Rudi mengatakan, bagaimana agar Bea Cukai bisa dibawah BP Batam, ini sangat tidaklah mudah.

"Mereka itu mempunyai undang-undang, dan harus dibatalkan melalui undang-undang. Kami juga sudah mengajukan kepada Omnibus Law bahwa seluruh Free Trade Zone (FTZ) Kota Batam wewenangnya dilimpahkan ke BP Batam," ungkap Kepala BP Batam Muhammad Rudi.

Muhammad Rudi menambahkan, artinya kalau ini keluar, ada pasalnya. Jadi tanpa Bea Cukai di bawah BP Batam, seluruh prosedurnya sudah ada di bawah kita semuanya.

Editor: Dardani