Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dapat Laporan Rapid Test Rp 450 Ribu, Komisi I DPRD Kepri Sidak KKP Kelas I Batam
Oleh : Putra Gema
Jumat | 18-09-2020 | 17:36 WIB
sidak-kkp-btm.jpg Honda-Batam
Rombongan Komisi I DPRD Kepri saat mendengarkan penjelasan KKP Kelas I Batam terkait biaya rapid test Rp 450 ribu bagi ABK, Jumat (18/9/2020). (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi I DPRD Kepulauan Riau inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam, Jumat (18/9/2020).

Anggota Komisi I DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging mengatakan, Sidak ini dilaksanakan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa saat ini seluruh ABK kapal yang masuk ataupun keluar Kota Batam wajib melakukan rapid test dengan biaya Rp 450 ribu.

Dijelaskan Uba, permasalahan ini muncul setelah adanya indikasi bahwa setiap agen pelayaran diwajibkan melakukan rapid test ke KKP Kelas I Kota Batam.

"Kebetulan ada ABK melapor ke saya. Mereka dimintai uang sebesar Rp 450 ribu untuk sekali rapid test. Tadi kita tanyakan ke pekerja migran juga mengalami hal yang sama," kata Uba.

Ketika ditelusuri lebih jauh, Uba mengungkapkan, besaran uji rapid test sebesar Rp 450 ribu ini memberatkan para ABK karena biaya tersebut akan dipotong langsung melalui gaji mereka.

"Ketika saya tanya ke ABK ini kenapa harus ke KKP, mereka menjawab bahwa Imigrasi mengarahkan ke setiap agen pelayaran agar semua ABK-nya harus melakukan uji rapid test ke KKP Kelas I Batam," ujarnya.

Tidak berhenti di situ, angka yang tergolong besar untuk satu kali melakukan uji rapid test ini malah menyebabkan saat ini terdapat beberapa agen pelayaran dan ABK yang keluar Kota Batam secara diam-diam. Hal ini guna menghindari biaya rapid test yang terhitung besar.

"Kekhawatiran kami bukan di Rp 450 ribu itu, tetapi apabila mereka keluar yang seperti saya sebutkan tadi, maka secara jelas terdapat penyebaran mata rantai Covid-19 yang tidak termonitor oleh Gugus Tugas Covid Kota Batam. Lalu siapa yang akan bertanggungjawab dengan penyebaran mata rantai yang tidak termonitor ini," tegasnya.

Dikhawatirkannya, permasalahan ini menjadi salah satu faktor peningkatan kasus Covid-19 di Kota Batam yang dinilai naik signifikan setiap harinya.

Hingga saat ini, di Kota Batam terdapat 1089 kasus Covid-19 dengan rincian, 636 orang di antaranya sudah sembuh, 42 orang meninggal dan 411 orang lainnya masih dirawat.

Editor: Gokli