Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Amsakar Minta Tim Gabungan Tindak Tegas Warga Kota Batam Pelanggar Protokol Kesehatan
Oleh : Putra Gema
Selasa | 15-09-2020 | 19:04 WIB
ams-prokes-tegas.jpg Honda-Batam
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat memimpin apel operasi yustisi protokol kesehatan, Selasa (15/9/2020). (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad minta tim gabungan dapat menjalankan Perwako nomor 49 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan, secara tegas.

Ditemui di Dataran Engku Putri, Batam Center, Selasa (15/9/2020), Amsakar menjelaskan, puluhan tim gabungan dari TNI-Polri, Ditpam BP Batam, Satpol PP, Kejasaan Negeri, Pengadilan Negeri dan OPD terkait mulai melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan.

Diungkapkannya, tim gabungan ini diberikan wewenang penuh untuk menegakkan Perwako nomor 49 tahun 2020 setelah 10 hari dilakukan sosialisasi.

"Hari ini sudah turun semua. Mereka yang melanggar langsung dibawa saja dan diberikan sanksi opsional berupa kerja sosial membersihkan fasilitas umum," kata Amsakar.

Dijelaskannya, langkah ini diambil agar masyarakat Kota Batam dapat menerapkan protokol kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Masker sudah tersedia dan tidak sulit mendapatkannya. Jadi jangan sampai kita ini menjadi agen dari penyebaran Covid-19, karena kasus terus bertambah. Tim gabungan harus bertindak tegas kepada masyarakat yang melanggar," pungkasnya.

Editor: Gokli