Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Nongsa Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersama 4 Motor Curian
Oleh : Putra Gema
Sabtu | 12-09-2020 | 18:04 WIB
2-ranmor-4-motor.jpg Honda-Batam
Kapolsek Nongsa, AKP I Made Putra Hari (tengah) saat konfrensi pers pengungkapan kasus Curanmor, Sabtu (12/9/2020). (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Nongsa berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Kelurahan Sambau, Batam.

Kapolsek Nongsa, AKP I Made Putra Hari mengatakan, pengamanan ini berawal dari adanya masyarakat yang melaporkan telah kehilangan sepeda motor jenis Suzuki FU.

Dijelaskannya, setelah mendapati laporan dari pelapor pada Kamis (20/8/2020) lalu, tim unit opsnal Reskrim Polsek Nongsa saat melakukan pengembangan dan berhasil mendapati pelaku DJ dan IR keesokan harinya di belakang RS Awal Bros pada, Jumat (21/8/2020).

"Tidak hanya motor FU, pada saat pemeriksaan dan intrograsi kedua tersangka mengaku juga mengambil Vega R di Kampung Mangga Batu Besar dan Yamaha Mio di Tanjung Piayu," kata Putra, Sabtu (12/9/2020).

Lanjut Putra, dengan diamankannya jaringan Curanmor ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti, yakni 1 unit motor Vega R warna Hitam, 1 unit motor Suzuki FU warna Hitam, 1 unit motor Mio warna Biru dan 1 unit motor Yamaha FIZR warna Silver.

"Pasal yang disangkakan, 363 ayat (1) ke-4 jo 64 KHUPidana dengan acamana hukuman 9 tahun penjara," tegasnya.

Editor: Gokli