Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Angka Perceraian di Tanjungpinang Alami Peningkatan
Oleh : Agus/Dodo
Kamis | 24-05-2012 | 18:08 WIB
perceraian.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Angka perceraian pasangan suami isteri (pasutri) di Kota Tanjungpinang mengalami peningkatan. Hingga Mei 2012 telah tercatat sebanyak 74 Pasutri di Tanjungpinang melakukan cerai di Pengadilan Agama Tanjungpinang.

"Sesuai dengan daftar permohonan yang masuk, dalam 5 bulan terakhir ada 374 orang pasangan suami isteri yang mengajukan perceraian di Pengadilan ini," kata Pengadilan Agama Tanjungpinang Nur Mujib SH kepada batamtoday, Kamis (24/5/2012).  

Ditinjau dari faktor pemicu perceraian, kata Nur Mudji, kebanyakan disebabkan faktor orang ketiga, ekonomi serta faktor lainnya. Kendati Pengadilan Agama sebagi pihak yang menerima laporan telah berusaha untuk menyatukan para pasangan suami istri yang ingin bercerai, namun rasa ketidakcocokan dan sudah adanya konflik diantara pasangan, membuat sekitar 90 peren keputusan sidang mengajukan kemauan para tergugat dan yang digugat untuk bercerai atau pisah.

"Kita memang sangat berharap, jumlah perceraian ini akan semakin berkurang, Namun kenyataanya, setiap tahun dan bulan jumlahnya semakin bertambah," sebutnya.

Sesuai data yang dimiliki Pengadilan Agama, hingga 24 Mei 2012 sebanyak 56 pasangan suami isteri yang terdata sedang mengajukan cerai dan ditangani PN Agama Tanjungpinang.