Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terjerat Kasus Sabu, Penyanyi Reza Artamevia Ajukan Rehabilitasi
Oleh : Redaksi
Rabu | 09-09-2020 | 11:00 WIB
reza-1.jpg Honda-Batam
Penyanyi Reza Artamevia terjerat kasus narkoba. (Foto: KapanLagi.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Penyanyi Reza Artamevia mengajukan rehabilitasi usai kembali tertangkap menggunakan sabu. Pengajuan tersebut masih sebatas lisan kepada kepolisian.

"Sampai saat ini sudah disampaikan secara lisan oleh pengacara RA dan RA sendiri mengajukan rehab," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (9/9/2020).

Yusri mengatakan penyidik sampai saat ini masih menunggu surat resmi pengajuan rehabilitasi dari Reza. Setelah surat masuk, baru pengajuan rehabilitasi itu bisa diproses oleh penyidik.

"Belum ada surat resmi dari pengacara maupun keluarga RA. Penyidik belum menerima surat pengajuan itu," ujarnya.

Sebelumnya, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus Reza Artamevia di sebuah restoran di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2020). Polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,78 gram dari tangan Rez. Dari hasil penggeledahan di rumahnya, polisi juga menemukan bong atau alat isap sabu.

Pelantun lagu Satu yang Tak Bisa Lepas ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 112 ayat (1) subsidair Pasal 123 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi saat ini juga masih memburu seseorang berinisial F yang merupakan pemasok sabu untuk Reza.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha