Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK Punya Sistem Khusus Pantau Pilkada Serentak 2020
Oleh : Redaksi
Selasa | 08-09-2020 | 12:36 WIB
gedung_kpk116.jpg Honda-Batam
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah memiliki sistem khusus guna mengawasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 agar berjalan dengan bermartabat dan bebas dari rasuah.

Sistem pengawasan pilkada dibuat supaya tidak muncul koruptor baru sebagaimana sudah terjadi di masa pilkada sebelumnya.

Meskipun begitu, Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan resminya tidak menjelaskan sistem apa yang dimaksud dan bagaimana mekanisme kerjanya.

"Kita sudah membangun sistem khusus untuk memantau pilkada serentak 2020 serta menerapkan konsep three prongs approaches dalam mengawal pilkada bersih," kata Firli melalui pesan tertulis, Selasa (8/9/2020).

Firli mengatakan pihaknya juga mengandalkan informasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh calon kepala daerah. Cara ini menjadi opsi lain yang dimiliki KPK untuk mengawasi pelaksanaan pilkada.

"Antusias dan peran aktif 'mata rakyat' ini, dapat dilihat dari tingginya angka laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam kanal Pengaduan Masyarakat KPK, sehingga dapat kita cegah bila belum terjadi dan pasti kita tindak jika (korupsi) telah dilakukan," ujarnya.

Firli menegaskan KPK tidak akan menunda proses penegakan hukum yang dilakukan oleh para peserta pilkada. Ia berujar bahwa penegakan hukum dan proses pilkada merupakan dua hal yang berbeda.

Atas dasar itu, ia mengimbau kepada seluruh calon kepala daerah termasuk tim sukses dan partai politik pengusung untuk mengedepankan sportivitas antikorupsi dalam berkompetisi.

"Proses Pilkada itu adalah ranah politik. Sedangkan penegakan hukum pada ranah berbeda, jadi proses penegakan hukum tetap berjalan dan tidak terpengaruh oleh pelaksanaan Pilkada," imbuhnya.

Lihat juga: Bawaslu Sebut Hampir Semua Paslon di Jatim Gelar Arak-arakan
Ia melanjutkan lembaganya bersama dengan KPU, Bawaslu, dan Kemendagri akan menyambangi calon kepala daerah untuk meminta mereka menandatangani pakta integritas sebagai bentuk upaya pencegahan korupsi.

"Jangan pernah berpikir KPK akan kesulitan untuk memantau pergerakan khususnya potensi tindak pidana korupsi dalam perhelatan pilkada serentak di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota," ucap dia.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha