Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selama Buron, DPO Terpidana Korupsi Dermaga Bakung Lingga Ternyata Bermukim di Batam
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Senin | 31-08-2020 | 12:20 WIB
DPO1.jpg Honda-Batam
DPO kasus Korupsi Dermaga Bakung tahun 2008, Bertha Romeus Yasin alias Romi. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Agung bersama Kejari Tanjungpinang berhasil mengamankan Bertha Romeus Yasin alias Romi, DPO terpidana kasus korupsi Dermaga Bakung Kabupaten Lingga tahun 2008 silam.

Difasilitasi Kejari Batam, Bertha Romeus Yasin alias Romi berhasil diamankan di Perumahan Buana Vista, Kelurahan Belian Kecamatan, Batam Kota, Kota Batam sekira pukul 18.30 WIB, Minggu (30/8/2020) malam.

Ketika ditemui di Kejari Batam, Romi mengaku sudah menetap lama di kediamannya yang berada di Kota Batam. Dirinya juga mengaku tidak kabur serta melarikan diri.

"Saya tidak melarikan diri, saya menetap di Batam sudah lama," kata Romi ketika digiring ke dalam mobil oleh petugas kejaksaan.

Meski begitu, dirinya mengakui kesalahannya karena tidak menjalani pidana penjara yang dijatuhkan hakim tahun 2011 lalu. "Saya sehat, saya akui salah karena tidak menjalani hukuman kemarin," tegasnya.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang, Rakatama mengatakan, Romi merupakan DPO terpidana korupsi Dermaga Bakung Lingga tahun 2008 silam. Ia disidangkan di Tanjungpinang pada tahun 2011 lalu dengan in absentia.

Ia menjelaskan, Romi diputus pidana kurungan penjara selama 3 tahun 6 bulan. Selain itu, Romi juga dikenakan uang pengganti sebesar Rp 634 Juta.

Lanjut Raka, perkara ini adalah perkara splitsing, yang mana 3 terpidana lainnya sebelumnya telah dieksekusi terlebih dahulu secara koperatif. Dalam kasus ini, kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 2,2 miliar.

"Dengan diamankannya DPO ini, terpidana kasus korupsi Dermaga Bakung tahun 2008 ini seluruhnya telah dieksekusi. Yang kita amankan ini adalah pengusaha swasta, yang bersangkutan adalah subcon perusahaan yang melakukan pengerjaan pembangunan," tegasnya.

Selanjutnya, hari ini Bertha Romeus Yasin alias Romi akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu dan selanjutnya akan dipindahkan ke Rutan Tanjungpinang.

Editor: Yudha