Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Bintan Timur Bersama Hasil Curian
Oleh : Syajarul Rusydy
Jum\'at | 28-08-2020 | 15:04 WIB
A-MALNG-MOTOR-BINTAN.jpg Honda-Batam
Pelaku curanmor, KF (jongkok) yang diamankan polisi Polsek Bintan Timur. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Jajaran Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bernisial KF bersama dengan hasil curian, sepeda motor Yamaha N-Max, Jumat (28/8/2020).

Pelaku diamankan, setelah polisi mendapat laporan adanya kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max milik warga Gang Perkutut, KM 18 Kijang Bintan, Kabupaten Bintan.

"Dari laporan itu, anggota kita langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hingga di hari yang sama pelaku berhasil diamankan, saat berada di Kampung Bina Desa, Kelurahan Sei Lekop," ungkap Kapolsek Bintan Timur, AKP Ulil Rahim.

Pelaku diamankan bersama barang bukti, hasil dari tindakan kejahatannya. Saat ini pelaku sudah berada di sel tahanan Polsek. Untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku masih kita periksa, apakah dia pemain tunggal atau memang sendiri. Kita masih dalami," sebut Ulil.

Editor: Dardani