Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPID Gelar Sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran
Oleh : Ocep
Rabu | 23-05-2012 | 13:26 WIB

BATAM, batamtoday - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) di lantai 5 Gedung Graha Kepri, Rabu (23/05/2012).

Moch Aminudin Hadi, Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Kepri mengatakan, acara yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu diikuti oleh 60 peserta.

"Kegiatan ini bermaksud agar masyarakat mengetahui dan memahami program siaran yang sehat," ujarnya di sela acara.

Dia mengatakan, dengan sosialisasi pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran ini diharapkan akan menghasilkan peran serta masyarakat dalam pengawasan dan kontrol sosial dalam acara penayangan siaran.

Baik itu siaran televisi maupun radio guna menciptakan siaran yang sehat.

Hal itu mengingat permasalahan yang ada sekarang adalah kurangnya informasi kepada masyarakat dan lembaga penyiaran tentang P3SPS yang mengajak khalayak dan pengguna media untuk menganalisis pesan yang disampaikan media massa di wilayah Kepri.