Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DJBC Kepri Pastikan Bakal Ungkap Pelaku Utama Penyeludupan 3.636 Roll Tekstil
Oleh : Freddy
Kamis | 20-08-2020 | 11:32 WIB
tekstil-ungkap1.jpg Honda-Batam
Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto bersama sejumlah pejabat lainnya saat konfrensi pers pengungkapan kasus tekstil, Rabu (19/8/2020). (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai DJBC Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto memastikan akan mengungkap aktor maupun para pelaku dibalik kasus penyeludupan 3.636 roll tekstil yang berhasil ditegah Bea Cukai bersama dengan KPPBC Bengkalis, Kanwil DJBC Riau dan POMAD Detasemen Pekanbaru.

"Mengungkap para pelaku yang terlibat dalam kasus ini tentunya didasarkan dari pengembangan hasil penyelidikan. Makanya dari yang 952 roll tekstil sudah kita tetapkan satu orang tersangkanya yakni nakhoda kapalnya," ujar Agus, Rabu (19/8/2020).

Untuk itu, kata Agus, penyelidikan dan pengembangan atas kasus ini akan terus dilakukan dan siapapun yang terlibat pasti akan diungkap.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus penyelundupan 3.636 roll tekstil.

Pengungkapan kasus ini bermula dari ditegahnya KM CH Jaya Bersama dengan muatan 952 roll tekstil yang diduga berasal dari Batu Pahat, Malaysia di Perairan Sungai Kampar, Provinsi Riau, pada 18 Juli 2020, lalu.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto mengatakan, penindakan kasus tersebut bermula saat diterimanya informasi dari pemeriksaan saksi, analisa CDR dan informasi intelijen atas kasus KM CH Jaya Bersama dengan muatan 952 roll tekstil yang diduga berasal dari Batu Pahat Malaysia.

"Dari hasil gelar perkara disimpulkan, terduga pelaku berada atau berdomisili di Tanjung Gadai dan masih terdapat barang bukti yang disimpan di Tanjung Gadai, Kabupaten Meranti, Provinsi Riau," kata Agus Yuliantor, saat konfrensi pers, Rabu (19/8/2020).

Editor: Yudha