Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua SPBU Khusus Nelayan akan Beroperasi di Batam
Oleh : Ocep
Selasa | 22-05-2012 | 19:03 WIB
ahmad_hijazi.JPG Honda-Batam

Ahmad Hijazi, Kadisperindag & ESDM Kota Batam.

BATAM, batamtoday - PT Pertamina (Persero) wilayah Kepulauan Riau berencana membangun dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) pada tahun ini di Batam.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kota Batam Ahmad Hijazi mengatakan dua SPBN didirikan Pertamina itu akan berada di Perairan Sekupang dan Jembatan Lima Barelang.

"Rencananya akan ada dua SPBN yang akan di bangun supaya nelayan mudah memperoleh bahan bakar dan menurunkan biaya mereka yang selama ini high cost," katanya, Selasa (22/5/2012).

Menurutnya, selama ini di Sekupang memang sudah ada stasiun pengisian bahan bakar untuk nelayan namun masih berstatus SPDN yang hanya melayani solar dan juga terapung. Dan rencananya stasiun itu akan dialihfungsikan menjadi SPBN.

SPBN, jelas dia, tidak hanya menyediakan solar untuk nelayan, tetapi juga premium karena ada beberapa kapal nelayan yang menggunakan bahan bakar tersebut.

Mengenai kuota bahan bakar untuk SPBN, ia mengatakan berasal dari SPBU daratan yang dialihkan.

"Selama ini nelayan membeli bahan bakar di darat. Itu yang dialihkan untuk dijual di SPBN," kata dia.

Sementara untuk alokasi kuota kebutuhan bahan bakar untuk nelayan  masih sedang dihitung oleh Pertamina dan Disperindag

Manajer Penjualan Pertamina Wilayah Kepulauan Riau, I Ketut Permadi sebelumnya sudah mengatakan ada rencana pembangunan SPBN di Batam namun ia tidak menjelaskan lokasinya. Selama ini di Batam memiliki satu SPDN dan di Bintan ada 3 SPDN.

"Baru beberapa minggu lalu kami bahas, BPH Migas telah memverifikasi kebutuhan nelayan di kawasan hinterland. Kedepan akan ada penambahan SPBN untuk kebutuhan nelayan," kata dia kemarin.

Selama ini, jelas dia, nelayan pesisir Kota Batam sulit mendapatkan bahan bakar. Biasanya para nelayan harus ke pulau utama membawa dirigen untuk kebutuhan mereka melaut. Dan itu menyulitkan pencari ikan.

"Pemerintah daerah melalui Disperindag memberikan rekomendasi kepada mereka untuk membeli bahan bakar menggunakan diriken di SPBU," kata dia.

Selain menyulitkan nelayan, pembelian bahan bakar melalui diriken juga rawan penyelundupan BBM bersubsidi digunakan untuk kebutuhan industri.