Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dapat Remisi Kemerdekaan, 6 Warga Binaan Lapas dan Rutan Batam Langsung Bebas
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 18-08-2020 | 09:40 WIB
rudi-remisi11.jpg Honda-Batam
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi bersama Kepala Lapas II A Batam Misbahuddin saat pemberian remisi HUT Kemerdekaan kepada warga binaan. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Enam orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II A Batam bebas setelah menerima remisi umum (RU) hari Kemerdekaan RI ke-75, Senin (17/8/2020) sore kemarin.

Keenam orang masuk kategori penerima RU II karena masa pidana telah selesai setelah dikurangi remisi yang mereka terima. Remisi umum ini diberikan oleh Wali kota Batam Muhammad Rudi,Se, pada hari hal perayaan HUT kemerdekaan RI di Lapas kelas II, Tembesi Batam.

Selain enam orang tersebut, ratusan warga binaan lainnya juga mendapat remisi serupa, namun belum bisa bebas sebab masa pidana masih ada sekalipun telah dikurangi remisi tadi. Untuk Lapas Batam yang menerima RU I ini sebanyak 791 orang dan Rutan untuk RU I sebanyak 277 orang.

Karutan Batam Yan Patmos untuk Rutan Batam total jumlah penerima remisi ini sama persis dengan jumlah usulan beberapa waktu lalu yakni 278 orang.

"Semua diterima usulan kemarin, cuman yang kita berikan hari ini dari Rutan Batam ada 216 orang karena yang lainnya sudah pindah ke Lapas Tanjungpinang," ujar Yan.

Sementara itu, Kepala Lapas II A Batam Misbahuddin menyebutkan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Batam sebanyak 1.134 warga binaan yang mendapat remisi umum dalam rangka HUT ke-75 Republik Indonesia, tahun ini.

"Khusus di Lapas II A Batam sebanyak 791 orang yang mendapat remisi. Lainnya, dari rutan, lapas anak, maupun lapas perempuan," ucap dia.

Ia berharap seiring pemberian remisi dapat memotivasi warga binaan semakin baik ke depannya. Ia menyebutkan selama menjalani pembinaan yang paling utama dilakukan di lapas yakni pembinaan keagamaan.

"Pembinaan keagamaan paling penting, kita bina sesuai dengan kepercayaan mereka. Dan kami memiliki tim masing-masing," ujarnya.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi memotivasi Warga Binaan Pemasyarakatan saat prosesi pemberian remisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batam.

"Kata kuncinya, semua akan berlalu. Maksud saya, kesalahan masa lalu jadi pelajaran dan ke depan kita lebih baik lagi," ucap Rudi.

Ia menyebutkan pemerintah siap mendukung warga binaan yang ingin lebih baik. Untuk mencapai keinginan untuk lebih baik, lanjut dia, salah satunya dengan mendalami ilmu agama sesuai dengan keyakinan masing-masing. Kepada masyarakat umum, ia berharap dapat menerima dengan tangan terbuka khusus bagi warga binaan yang kembali ke masyarakat.

"Menurut saya, orang yang pernah berbuat kesalahan dan berubah ke arah yng lebih baik, inikan bagus. Nah jika sudah baik, masyarakat tentu akan menerima mereka," imbuhnya.

Sebelum prosesi pemberian remisi secara simbolis, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) terlebih dahulu mengikuti acara pemberian remisi tingkat nasional secara virtual yang dipusatkan di Lapas Klas IIA Mataram NTB. Di Batam sendiri, dipusatkan di Lapas Klas II A Batam.

Editor: Yudha