Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pro Kontra Penimbunan Laut PT Buana Transferindo

Warga Tanjungriau Tolak Hadiri Mediasi
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Selasa | 22-05-2012 | 15:16 WIB

BATAM, batamtoday - Warga Tanjungriau menolak hadir mediasi dengan PT Buana Transferindo Wahana International hingga mediasi gagal digelar pada Selasa (22/5/2012). Warga berkeras agar penimbunan laut tersebut dihentikan. 

"Warga tak mau ditanya-tanya lagi. Menolak dilakukan penimbunan," kata Celcon Carliston, Sekretaris LPM Kelurahan Tanjungriau kepada wartawan. 

Celcon mengatakan yang jadi pertanyaan warga adalah izin lingkungan yang didapat oleh pihak perusahaan. Pasalnya sempadan lahan, tidak ada menandatangani surat persetujuan penimbunan itu.

"Kalaupun ada yang tandatangani surat persetujuan, menurut Celcon, itu hanya segelintir oknum yang mengatasnamakan masyarakat RW 1-4 Kelurahan Tanjungriau. Warga tidak ada menunjuk perwakilan untuk menyetujui penimbunan," tegas Celcon. 

Masyarakat juga berharap pemerintah terkait yakni Pemko Batam dan BP Kawasan bertindak tegas, jangan membiarkan penimbunan karena warga sekitar sudah resah. Lahan tersebut sebenarnya hutan mangrove, yang juga menjadi tempat mata pencarian masyarakat.

"Kepada BP Batam, masyarakat meminta agar dilakukan peninjauan kembali izin lahan yang diberikan pada perusahaan. Sementara Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) diminta tinjau ulang UKL-UPL yang dikeluarkan," lanjutnya. 

Celcon mengatakan bahwa situasi di lokasi kondusif karena tidak ada pengerjaan penimbunan oleh pihak perusahaan seperti kesepakatan sebelumnya.