Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mantan Menkeu Malaysia Lim Guan Eng Ditangkap Atas Dugaan Korupsi
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 07-08-2020 | 12:36 WIB
mantan-menkeu-malaysia1.jpg Honda-Batam
Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Malaysia, Lim Guan Eng ditangkap. (Foto: Indozone)

BATAMTODAY.COM, Kuala Lumpur - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Malaysia, Lim Guan Eng, ditangkap atas dakwaan korupsi terkait permintaan suap dalam proyek infrastruktur senilai 6,3 miliar Ringgit (Rp 22 triliun). Lim mengaku tidak bersalah atas dakwaan tersebut.

Seperti dilansir Reuters dan Channel News Asia, Jumat (7/8/2020), Lim yang juga pemimpin senior oposisi Malaysia ini ditangkap pada Kamis (6/8/2002) malam waktu setempat. Dalam kasus korupsi ini, Lim didakwa meminta bagian 10 persen dari profit proyek terowongan bawah laut Penang.

Kasus ini terjadi saat Lim masih menjabat Kepala Menteri Penang. Diketahui bahwa jabatan itu dipegang Lim sejak tahun 2008, hingga dia ditunjuk menjadi Menteri Keuangan tahun 2018 lalu di bawah pemerintahan koalisi Pakatan Harapan yang dipimpin Mahathir Mohamad sebagai Perdana Menteri (PM).

Lim didakwa meminta suap dari Zarul Ahmad Mohd Zulkifli, yang perusahaannya ditunjuk oleh pemerintah negara bagian Penang untuk melaksanakan proyek pembangunan jalan dan terowongan. Dia dituduh melakukan tindak korupsi itu di dekat sebuah hotel di Kuala Lumpur pada Maret 2011.

Penangkapan Lim dilakukan setelah penyelidikan berlangsung selama berbulan-bulan terhadap dugaan korupsi terkait proyek terowongan bawah laut, yang masih bagian dari proyek Reklamasi Selatan Penang. Dalam proyek itu, terowongan bawah laut sepanjang 7,2 kilometer akan dibangun untuk menghubungkan George Town dengan Butterworth.

Usai ditangkap, Lim dihadirkan dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Khusus Korupsi pada Jumat (7/8/2020) pagi waktu setempat. Menurut kantor berita Bernama, Lim mengaku tidak bersalah atas dakwaan yang dijeratkan.

Jika nantinya terbukti bersalah, Lim terancam hukuman maksimum 20 tahun penjara dan hukuman denda besar. Sejumlah pejabat antikorupsi Malaysia menyatakan Lim akan menghadapi dua dakwaan lainnya, pekan depan.

Sementara itu, para pemimpin oposisi Malaysia menyebut dakwaan terhadap Lim ini didasari motif politik.

"Tidak ada sedikitpun bukti yang menunjukkan pelangaran. Persekusi politik oleh Perikatan Nasional telah dimulai," sebut anggota parlemen dari oposisi Malaysia, Teresa Kok, merujuk pada koalisi pemerintahan PM Muhyiddin Yasin.

Diketahui bahwa Lim yang menjabat Sekretaris Jenderal Partai Tindakan Demokratik (DAP) ini sempat memicu kritikan dari kalangan internal koalisi Pakatan Harapan, termasuk Muhyiddin yang kini menjabat PM Malaysia dan sekutunya. Bergabungnya Lim memicu kekhawatiran bahwa dia akan membuat koalisi itu tidak melakukan cukup hal untuk melindungi kepentingan etnis mayoritas Melayu di Malaysia.

Penunjukan Lim sebagai Menkeu tahun 2018 mencetak sejarah, di mana untuk pertama kalinya dalam 44 tahun, sebuah kementerian di Malaysia dipimpin anggota etnis minoritas China.

Sumber: Detik.com
Editor: Yudha