Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kelangkaan Elpiji akibat Sanksi Pertamina ke Agen
Oleh : Ocep
Senin | 21-05-2012 | 20:30 WIB

BATAM, batamtoday - PT Pertamina wilayah Kepri memberi sanksi ke 11 agen elpiji 3 kg yang beroperasi di Batam dengan mengurangi pasokan gas selama beberapa waktu.

Sales Representatif LPG dan Gas, Pertamina Provinsi Kepulauan Riau Imam Ashari mengatakan sanksi itu diberikan lantaran 11 agen tersebut sudah lalai dalam pemenuhan syarat administrasi.

"Kami memberikan sanksi ke agen tersebut dengan pengurangan pasokan gas," ujarnya, Senin (21/5/2012).

Ia menjelaskan agen bertanggung jawab jika terdapat beberapa syarat administrasi yang tidak dipenuhi pangkalan elpiji.

Agen yang diberikan sanksi itu, lanjut dia, kerap mengabaikan beberapa syarat administrasi yakni lantai karet pada gudang elpiji, kondisi ban truk dan timbangan.

Contohya, jika ban truk pangkalan yang membawa gas tidak layak untuk membawa gas, maka bisa membuat celaka pengemudi dan gas.

Selain itu, ia melanjutkan, banyak pangkalan gas yang tidak memiliki timbangan yang benar hingga bisa merugikan konsumen.

"Banyak ban truk yang sudah botak-botak. Padahal kita ketahui bagaimana hujan di Batam, padahal syarat ini untuk melindungi konsumen" kata dia.

Pertamina sudah meminta agen untuk mengevaluasi pangkalan-pangkalan yang mengecerkan elpiji agar memenuhi syarat administrasi.

Terkait sanksi pengurangan pasokan elpiji sudah sejak dihentikan Jumat 18 Mei lalu karena justru berdampak ketersediaan elpiji subsidi di pasaran berkurang dan menyulitkan warga.

Namun demikian, pada Jumat, Sabtu dan Minggu pekan lalu Pertamina sudah menormalisasi pasokan elpiji tiga kg untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang selama ini dikurangi.

Biasanya, Pertamina memasok 60.000 tabung gas namun pada tiga hari di akhir pekan kemarin Pertamina mengirim 90.000 tabung gas atau ada tambahan sekitar 30.000.