Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD dan Pemkab Natuna Setujui Ranperda APBD Perubahan 2020 Sebesar Rp 1,208 Triliun
Oleh : Kalit
Kamis | 30-07-2020 | 17:52 WIB
natuna-perubahan-01.jpg Honda-Batam
Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal saat meneken draf Ranperda APBD Perubahan 2020 disaksikan Wakilnya, Ngesti Yuni Suprapti dan unsur pimpinan DPRD Natuna, Kamis (30/7/2020). (Foto: Kalit)

BATAMTODAY.COM, Natuna - DPRD Natuna bersama Pemerintah Daerah menyetujui Rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2020 menjadi Peraturan daerah (Perda) sebesar Rp 1,208 triliun.

Persetujuan ini disampaikan semua fraksi yang ada di DPRD Natuna saat menyampaikan pandangan dalam rapat paripurna, Kamis (30/7/2020) di Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai.

Meski semua fraksi setuju Ranperda APBD Perubahan tahun 2020 itu disahkan menjadi Perda, namun dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Natuna, Andes Putra, fraksi juga menyampaikan pandangan dan masukun kepada Pemkab Natuna.

Disampaikan juru bicara fraksi PAN, Wan Ricci, pihaknya menginginkan agar penggunaan APBD Perubahan nantinya sesuai dengan keinginan masyarakat. Sedangkan jubir fraksi Golkar, Azi meminta Pemerintah Daerah harus menggunakan anggaran perubahan dengan efektif dan efisien di sisa waktu tahun anggaran.


"Harus lebih akuntabel dan transparan," ujarnya.

Selain itu, sambungnya, Pemerintah Daerah pelru memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap pelaksanaan dan penerapan anggaran di bidang pendidikan dan kesehatan. "Serta khusus anggaran penanggulangan Covid-19 dipergunakan secara maksimal dan transparansi," tegas Azi.

Sementara itu, jubir fraksi Gerindra, Hussin meminta Pemerintah Daerah mengadakan dan menambah armada kendaraan Pemadam Kebakaran beserta pakaian anti api. "Meminta Pemerintah Daerah mengadakan pemgadaan Kendaraan Dinas Operasional di instansi Polisi Pamong Praja serta membangun Kantor Instansi Damkar dan Satpol PP di Natuna," kata Hussin.

Dilanjutkan jubir fraksi PPDN, Erwan Haryadi, Pemerintah Daerah perlu mencari solusi untuk mengatasi krisis air bersih yang selama ini sering terjadi di wilayah Ranai dan sekitarnya ketika musim kemarau. "Penggunaan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 jangan sampai menimbulkan opini yang tidak baik di masyarakat. Harus transparan," pintanya.

Jubir fraksi PNR, Ibrahim meminta agar rasionalisasi sebesar 50 persen pada APBD 2020 di masing-masing OPD, kembali dianggarkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi. "Meminta Pemerintah Daerah sesegera mungkin menyelesaikan persoalan lahan di Batubi. Permasalahan Asrama Mahasiswa di Jakarta yang sampai saat ini masih dikuasai Pemkab Anambas," kata Ibrahim.


Sementara itu untuk pengadaan mobil dinas baru Bupati dan Wakil Bupati priode 2021-2024, seluruh fraksi di DPRD Natuna meminta ditunda lantaran yang lama masih layak pakai.

Menanggapi hal ini, Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal menerima dan memenuhi saran serta pendapat dari semua fraksi di DPRD, termasuk pembatalkan pengadaan mobil dinas baru untuk Bupati dan Wakil Bupati Natuna priode 2021-2024.

Besaran APBD Perubahan 2020 yang disetujui semua fraksi DPRD Natuna sebesar Rp 1.208.559.075.520,00, mengalami pengurangan sebesar Rp 141.642.924.480,00 dari APBD 2020 sebesar Rp 1.350.202.000.000,00.

Paripurna ini dihadiri unsun pimpinan DPRD Natuna dan anggota, FKPF, OPD serta para tokoh agama, pemuda dan masyarakat. (*)