Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Anambas Percepat Penataan Tenaga Non-ASN, Sekda Sahtiar Pimpin Rapat Koordinasi
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 15-01-2025 | 15:44 WIB
AR-BTD-5374-Pemkab-Anambas.jpg Honda-Batam
Suasana rapat yang dipimpin oleh Sekda di Ruangan Media Center Sekretariat Pemkab Anambas. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terus berkomitmen dalam menata tenaga non-ASN secara sistematis dan terstruktur. Dalam upaya mempercepat proses ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penataan Tenaga Non-ASN Tahun 2024 pada Selasa, 14 Januari 2025, di Ruang Media Center Lt II, Sekretariat Pemkab Anambas.

Dalam rapat tersebut, Sahtiar menegaskan bahwa Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus mendorong kepala daerah agar segera menuntaskan permasalahan tenaga non-ASN di daerah masing-masing.

"Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat penataan tenaga non-ASN, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN," ujar Sahtiar.

Kerja Sama Pemkab Anambas dengan Pemerintah Pusat

Dalam upaya memastikan penataan tenaga non-ASN berjalan lancar, Kementerian PANRB juga menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan jaringan luas yang dimiliki oleh Kemendagri dan BKN hingga ke tingkat daerah, proses ini diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

Selain itu, salah satu langkah konkret yang telah diambil adalah seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilakukan dalam dua tahap. Namun, Sahtiar mengakui bahwa masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan secara sinergis bersama pemerintah daerah.

"Kendala dalam proses seleksi PPPK harus ditangani secara kolaboratif, sehingga tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria dapat memperoleh kepastian status kepegawaian," tambahnya.

Komitmen Pemkab Anambas dalam Menata Tenaga Non-ASN

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Inspektorat, Dinas Keuangan, Staf Ahli, Bappeda, Dinas Kominfo, serta Kepala BKPSDM. Diskusi yang berlangsung membahas strategi terbaik dalam menyelaraskan kebijakan pusat dengan kondisi di daerah.

Pemkab Anambas menegaskan komitmennya untuk memastikan proses penataan tenaga non-ASN berjalan sesuai regulasi, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Dengan adanya koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan permasalahan tenaga non-ASN dapat terselesaikan dengan baik, sehingga menciptakan aparatur yang lebih profesional dan berkualitas di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Editor: Gokli