Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Belasan Alat Penyedot Pasir Diamankan

Petugas Gabungan Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Bintan
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 28-07-2020 | 10:44 WIB
tertibkan-tambang-ilegal1.jpg Honda-Batam
Penertiban tambang pasir ilegal di Bintan. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Aparat gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Satpol PP dan Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau menertibkan tambang pasir ilegal di Kabupaten Bintan, Senin (27/7/2020).

Alhasil ditemukan puluhan galian dari belasan titik lokasi tambang pasir ilegal, dan dua alat berat yang masih nangkring di lokasi -lokasi tersebut. Hingga aparat turut mengankan satu orang, yang saat itu tengah berada di tambang ilegal tersebut.

Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono mengatakan kegiatan gabungan ini, menyasar kedua titik lokasi yang diduga kuat melakukan aktifitas tambang pasir ilegal diantaranya Kecamatan Gunung Kijang, dan Kecaman Bintan Utara.

"Dari hasil penertiban kita amankan belasan mesin penyedot, dua alat berat yang ada di lokasi turut di beri garis polisi (police line) dan satu orang yang ada di lokasi penambangan," ujar Bambang.

Untuk selanjutnya, barang bukti yang ada berhasil diamankan ini, akan di bawa ke Mapolres Bintan. Untuk dilakukan penyidikan dan pengembanhan, atas pemilik dan pelaku penambangan.

"Belum ada tersangka saat ini, kita akan kembangkan lagi terkait kegiatan ini," timpal Bamban.

Editor: Yudha