Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim Gabungan Amankan Alat Pertambangan Pasir di Gunung Kijang Bintan
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 27-07-2020 | 18:36 WIB
tambang-gunung-kijang1.jpg Honda-Batam
Tim Gabungan saat menertibkan tambang pasir ilegal di wilayah Gunung Kijang, Bintan, Senin (27/7/2020). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Tim Gabungan terdiri dari Polisi, TNI, Satpol PP dan Dinas ESDM Provinsi Kepri menertibkan aktivitas pertambangan pasir di wilayah Gunung Kijang, Bintan, Senin (27/7/2020).

Dalam penertiban ini, Tim Gabungan menyita sejumlah alat pertambangan. Sementara pelaku tidak ditemukan berada di lokasi yang didatangi tim tersebut.

Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang P Silalahi menyampaikan, pihaknya berhasil menyita dua mesin dompeng dan satu mesin robin. Mesin ini, diduga kugat digunakan para pemambang yang selama ini meresahkan masyarakat.

"Barang ini nantinya akan diamankan ke Mapolres Bintan," kata Monang.

Penertiban dilaksanakan di beberapa lokasi, di antaranya Desa Malang Rapat, Kelurahan Kawal; Desa Gunung Kijang dan Kelurahan Gunung Lengkuas.

Tidak hanya di wilayah Gunung Kijang, penertiban tambang pasir ini disebut akan berlangsung di seluruh wilayah Kabupaten Bintan.

Editor: Gokli