Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Batuaji Ringkus Pelaku Jambret di Jalan R Suprapto
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 25-07-2020 | 17:21 WIB
tsk-jambret-batuaji.jpg Honda-Batam
Pelaku jambret yang ditangkap Polsek Batuaji di Jalan R Suprapto, Kamis (23/7/2020) lalu. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Batuaji berhasil meringkus seorang pelaku jambret di Jalan R Suprapto, depan Perumahan Senawangi pada Kamis (23/7/2020) sekira pukul 20.30 WIB.

Penangkapan pelaku jambret ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Tethio, setelah pihaknya mendapat laporan dari korban.

"Pelaku berhasil diringkus setelah mendapat laporan dari korban, kurang dari 24 jam setelah kejadian," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Purwadi W Anggoro, dalam siaran persnya, Sabtu (25/7/2020), tenpa menjelaskan inisial korban maupun pelaku yang sudah ditangkap.

Dijelaskan, korban penjambretan itu seorang siswi SMA, warga Perumahan Rosington, Tembesi, Sagulung. Saat itu, korban menggunakan sepeda motor dibuntuti seorang pengendara sepede motor lainnya dari arah belakang.

Tepat di depan Perumahan Senawangi, pelaku yang sudah ada di belakang korban langsung mengambil satu unit handphone dari dashboard motor korban.

Mengetahui handphonenya dicuri, korban sempat berusaha mengejar pelaku. Tetapi, upaya pengejaran itu tidak berhasil, hingga akhirnya korban membuat laporan polisi di Mapolsek Batuaji.

Editor: Gokli