Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Senin, Komisi IV DPRD Batam Panggil Manajemen PT Varta
Oleh : Ocep
Sabtu | 19-05-2012 | 16:17 WIB

BATAM, batamtoday - Komisi IV DPRD Batam sudah melayangkan surat pemanggilan kepada manajemen PT Varta Microbattery Indonesia untuk memberikan penjelasan sikap perusahaan terhadap tuntutan para karyawan yang melakukan aksi mogok kerja.

Udin P Sihaloho, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan upaya guna memediasi perselisihan hubungan industrial yang terjadi di PT Varta Microbattery Indonesia.

"Kami sudah mengirimkan surat resmi kepada manajemen varta untuk datang ke DPRD Batam hari Senin nanti," ujarnya, Sabtu (19/5/2012).

Dia menjelaskan, pada Senin (21/5) nanti Komisi IV a.l. akan mempertanyakan alasan manajemen perusahaan itu memberikan skorsing kepada belasan karyawannya yang menjadi pemicu utama gejolak karyawan.

Kemudian yang terpenting, Komisi IV juga akan mempertanyakan sikap perusahaan terhadap tuntutan para karyawan yang sejak 16 Mei 2012 lalu melakukan mogok kerja.

Pada 16 Mei, Sebanyak 400 dari 600 karyawan permanen di PT Varta Microbattery mogok kerja dan mereka merencanakan mogok akan dilakukan hingga dua bulan jika manajemen perusahaan tidak memedulikan tuntutan mereka.

Dimana mereka menuntut pihak manajemen untuk mencabut skrosing kepada belasan karyawan yang hampir semuanya adalah pengurus serikat pekerja di perusahaan pembuat komponen batere asal Jerman itu.

Para karyawan perusahaan yang beroperasi di Kawasan Industri Batamindo itu sampai sekarang masih mogok kerja meski dengan pola yang berbeda.

Bila pada 16 Mei lalu mereka datang ke perusahaan dan mogok kerja bersamaan, maka saat ini mereka mogok sesuai jadwal (shift) kerja masing-masing.

Menurut Udin, dengan pemanggilan itu dia berharap Komisi IV bisa menawarkan aternatif jalan keluar untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial tersebut.

Setidaknya, Komisi IV bisa memfasilitasi pertemuan kedua pihak mengingat dalam beberapa kali usaha perundingan yang digagas Disnaker Batam, pihak manajemen tidak menghadirinya.

"Kita tunggu saja hasilnya. Namun masalah hubungan industrial di PT varta ini harus segera diselesaikan karena yang akan rugi kedua pihak. Di satu sisi perusahaan tidak beroperasi selama karyawan mogok, di sisi lain, karyawan juga akan kesulitan mendapat penghasilan," kata Udin.