Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPPBC Tanjungbalai Karimun Gagalkan Penyeludupan Tekstil Senilai Rp 13 Miliar
Oleh : Freddy
Senin | 20-07-2020 | 18:36 WIB
ekspos-tekstil.jpg Honda-Batam

PKP Developer

KPPBC Tanjungbalai Karimun saat konfrensi pers pengungkapan penyelundupan tekstil di Perairan Pelawan, Kepri. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tanjungbalai Karimun berhasil menggagalkan penyelundupan tekstil senilai hampir Rp 13 miliar yang dibawa KM Karya Sakti di Perairan Pelawan Tanjungbalai Karimun.

Kepala KPPBC Tanjungbalai Karimun, Agung Marhaendra Putra mengatakan, pihaknya berhasil menegah KM Karya Sakti bermuatan kain tekstil yang akan diseludupkan ke Indonesia, Selasa (14/7/2020) di sekitar Perairan Pelawan Tanjungbalai Karimun.

"Kapal KM Karya Sakti berhasil dilakukan penindakan oleh Kapal Patroli BC 119 yang dibantu kapal Patroli BC 1288, BC 1410 dan BC 8001 di Perairan Pelawan Tanjungbalai Karimun yang saat itu diduga memuat barang yang akan diselundupkan," ujar Agung Marhaendra Putra, Senin (20/7/2020).

Ia mengungkapkan, keberhasilan penindakan KM Karya Sakti oleh Bea Cukai Tanjungbalai Karimun yang bekerjasama dengan tim pengawasan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Pangkalan sarana operasi Tanjungbalai Karimun berdasarkan analisa informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Ia menjelaskan, pada saat dilakukan penindakan, ABK sudah melarikan diri, diduga sudah mengetahui ketangan tim patroli Bea Cukai.

Agung Marhaendra Putra mengatakan, dari proses pemeriksaan kapal yang dilakukan petugas Bea Cukai dengan disaksikan dan diketahui Ketua RW dan Ketua RT setempat di dalam kapal ada muatan tekstil sebanyak 3.395 roll yang disamarkan dengan ditutupi 49 tilam/kasur busa dengan nilai barang sekitar Rp 12.738.750.000.

"Potensi kerugian negara diperkirakan sekitar Rp 4.962.558.405," jelas Agung Marhaendra Putra.

Untuk proses lebih lanjut, kapal beserta muatan ditarik ke Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau. Hal ini juga menambah deretan panjang upaya memasukan barang-barang secara ilegal ke wilayah Indonesia melalui Pantai Timur Pulau Sumatera yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia yang berhasil ditegah Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.

"Di saat kondisi ekonomi Indonesia tengah menghadapi tantangan yang sangat berat dan tekanan pandemi Covid-19 pun belum kunjung usai, masih ada orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak memiliki Sense of Crisis melakukan upaya yang tidak terpuji dengan melakukan perdagangan ilegal yang berakibat pada kerugian negara dari sisi penerimaan," tutup Agung Marhaendra Putra.

Editor: Gokli