Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disperindag Batam Cek Protokol Kesehatan di Pasar Fanindo Batuaji
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 20-07-2020 | 17:20 WIB
cek-fanindo.jpg Honda-Batam
Tim Disperindag Batam saat menyampaikan imbauan di Pasar Fanindo Batuaji pasca dua pedangang terkonfirmasi positif Covid-19. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus memantau pasar Fanindo, Tanjunguncang, Batuaji pasca dua pedagang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Disperindag melalui, Kabid Pasar Zulkarnain, bersama Lurah, dan Puskesmas Tanjunguncang mengumpulkan pengelolaan Pasar Fanindo dan para pedagang dalam memberikan imbauan. Selain itu juga mengecek protokol kesehatan didalam pasar.

"Pemerintah Kota Batam, melalui Disperindag Kota Batam terus mengimbau kepada pedagang dan pengunjung pasar untuk terus menerapkan standar protokol kesehatan. Selain kita masalah harga bahan pokok dan stok bahan," ujar Zulkarnain saat memberikan arahan kepada pengelolaan pasar dan pedagang, Senin (20/07/2020).

Ia mengaku ada beberapa pasar yang sudah baik dalam menerapkan standar protokol kesehatan. Ia mengaku pasar Fanindo belum maksimal melakukan protokol kesehatan. Sehingga pihaknya akan terus memonitor.

"Sekarang baru ada satu tempat cucu tangan, ini belum maksimal. Seharusnya semua pintu masuk dan keluar harus ada tempat cuci tangan," ujarnya.

Selain itu, ia meminta pengelolaan pasar untuk membentuk satgas pengecekan dalam mengawasi para pedagang dan pengunjung yang tidak menerapkan protokol kesehatan. "Harus ada satgasnya, baik itu satgas pengecekan suhu tubuh pedagang ataupun pembeli. Dan mengecek seluruh pedagang dan pengunjung untuk selalu menggunakan masker," tambah Zulkarnain.

Perwakilan Puskesmas Tanjunguncang dokter Jee Airo Farullah, mengatakan sejauh ini ada lima orang cluster Fanindo yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dua di antaranya pedagang pasar Fanindo dan sisinya keluarga dan pengadang yang terkonfirmasi positif.

Sesuai peraturan baru, orang tanpa gejalan saat ini tidak diperkenankan untuk di cek rapid test. Hanya orang-orang yang memiliki batuk, pilek dan gejala tenggorokan baik sedang maupun berat yang dilakukan rapid test. "Sehingga tidak akan ada lagi rapid test secara masal dilakukan di Pasar Fanindo," ujar Jee.

Sementara itu, ketua pedagang Pasar Fanindo, Boby mengaku dalam waktu dekat akan mengumpulkan para pedagang dalam mengikuti anjuran standar protokol kesehatan. "Kami akan tegas kepada pedagang yang tidak mengikuti protokol kesehatan, demi kesehatan kita bersama. Pedagang yang tidak memakai maskot kita minta mereka tidak berjualan," ujarnya.

Editor: Gokli