Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Amankan Sabu 2 Kg dari Tiga Tersangka Jaringan Internasional di Batam
Oleh : Hadli
Minggu | 19-07-2020 | 13:40 WIB
sabu_jaringan_batanm.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Barang bukti sabu 3 kg dan ponsel yang digunakan tersangka untuk melakukan transaksi (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berhasil mengamankan sabu seberat 2 kg dari tiga tersangka di Batam. Ke tiga pelaku diduga merupakan jaringan peredaran gelap narkoba internasional di Kepulauan Riau (Kepri).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi menjelaskan, pengungkapan terjadi pada Rabu, 15 Juli 2020, sekira pukul 22.30 WIB

"Penangkapan dilakukan anggota Subdit 3 Ditresnarkoba kepada 3 orang laki-laki dikarenakan memiliki Narkotika Jenis Kristal Bening diduga Sabu sekira seberat 2.000 gram atau seberat 2 kg," ujarnya kepada BATAMTODAY.COM, Minggu (19/07/2020) sore.

Lokasi penangkapan pertama kata Mudji, terjadi di kos kosan yang berada di Perumahan Seitering Raya, kamar No. 1 Blok e No. 58 RT. 02 RW. 06 Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Anggota Subdit 3 Ditresnarkoba, tambahnya melakukan penangkapan paksa kepada dua orang pengedar, Zulkarnaini alias Zul (33) dan Muksin Alatas alias Muksin (33).

"Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka sebanyak 1 Kg atau 1000 gram sabu," jelasnya.

Dari keterangan kedua tersangka, lanjut Mudji, anggota melakukan pengembangan dan penangkapan kepada seorang tersangka di Perumahan Villa Sampurna 1, Blok K No 11. RT. 03 RW. 11, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

"Dari saudara Abdul Hamid alias Keling juga berhasil diamankan satu bungkus besar berisika sabu yang dikemas dalam teh hijau merk Guanyinwang sekira seberat 1.000 gram atau seberat 1 Kg yang disimpan di dalam mesin cuci pakaian," ungkapnya.

Ketiga tersangka saat ini ditahan di Rutan Polda Kepri untuk selanjutnya dilakukan pengembangan jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Polda Kepri. Selain barang bukti sabu, juga disita 1 unit mobil mewah milik tersangka.

Editor: Surya