Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disdik Kepri tak Wajibkan Siswa Baru Beli Seragam
Oleh : Irwan
Jumat | 17-07-2020 | 11:54 WIB
Dali_dinas_pendidikan.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) M Dali (Foto: DOK BATAMTODAy.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Meski proses belajar mengajar tatap muka dalam tahun ajaran baru belum berlangsung, lantaran Kepri belum masuk zona hijau.

Mesjkipun demikian, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri memiliki kebijakan untuk siswa baru tidak diwajibkan membeli seragam baru.

"Siswa baru tidak diwajibkan membeli seragam baru. Karena semua lapisan masyarakat merasakan dampak Covid-19," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)M Dali, kemarin.

Ia menuturkan saat belajar tatap muka nanti, pihaknya tidak mewajibkan siswa baru untuk menggunakan seragam sekolah. Siswa baru bisa kenakan seragam SMP yang lama jika memang orang tuannya tidak sanggup membeli seragam.

"Boleh pakai seragam SMP, jadi pakai itu dulu. Kita maklumi karena situasi pandemi ini," ujar M Dali di Sagulung.

Selain seragam, sekolah juga dilarang untuk membebani orang tua dengan dalil apapun tanpa sepengetahuan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

"Untuk sementara kita jalani apa adanya dulu karena situasi memang belum memungkinkan. Intinya hak anak untuk mendapatkan pendidikan tetap berjalan dengan baik," ujar Dali.

Untuk proses belajar mengajar tatap sendiri Dali belum bisa pastikan kapan akan dimulai sebab Kepri belum masuk zona hijau.

Penerapan sistem belajar tatap muka baru bisa di lakukan jika disetujui Presiden atas penetapan suatu wilayah sebagai zona hijau.

Editor: Surya