Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tanpa Proses Lelang

Oknum Dishub Diduga Gelapkan 3 Bus Trans Batam
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Rabu | 15-07-2020 | 09:24 WIB
trans-batam11.jpg Honda-Batam
Ilustrasi bus Trans Batam. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Salah seorang oknum Dishub Kota Batam dikabarkan menjual aset 3 unit bus Trans Batam yang dihibahkan dari Kementerian Perhubungan RI.

Ketua umum LSM Peduli Kota Batam, Ismail ketika dikonfirmasi mengatakan, informasi dijualnya 3 unit bus Trans Batam ini diperolehnya dari narasumber terpercaya.

Berdasarkan informasi yang didapatkannya, setelah melewati proses hibah, pemenang lelang untuk pengoperasian 3 unit bus ini jatuh kepada salah satu perusahaan transportasi besar Kota Batam, PT SLH.

"Seiring berjalannya waktu, ada salah seorang oknum Dishub Batam inisial SA bekerjasama dengan PT SLH untuk menjual 3 bus ini ke pihak ketiga yang merupakan pengusaha scrub di kawasan Batu Ampar," kata Ismail, Selasa (14/7/2020).

Permasalahan ini semakin menyeruak ketika diketahui penjualan barang milik negara ini tanpa melalui tahapan lelang.

Dijelaskannya, kasus ini juga telah melewati proses lidik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Namun, ketika dirinya menemui Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Batam, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Inspektorat Pemko Batam.

"Berdasarkan pengakuan dari Kasi Intel Kejari Batam kepada saya, 3 unit bus tersebut sudah hampir bisa dikatakan scrub. Apabila ditindaklanjuti, biaya pekara lebih tinggi dari pada kerugian negara. Makanya diserahkan ke inspektorat Pemko Batam," ungkapnya menirukan.

Lanjut Ismail, sampai dengan saat ini pun pihak Inspiktorat Pemko Batam belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan penyelewengan penjualan barang milik negara secara pribadi oleh oknum Dishub Batam ini.

"Dengan kondisi seperti ini, adanya ASN yang mengambil keuntungan secara sepihak, Pemko Batam melalui inspektorat harus memberikan sanksi pemecatan kepada SA karena hal tersebut merupakan pelanggaran yang sangat berat. Menjual aset negara," tegasnya.

Editor: Yudha