Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pandemi Covid-19, Pihak Sekolah tidak Mewajibkan Seragam bagi Siswa Baru
Oleh : Paskalis Rianghepat
Selasa | 07-07-2020 | 17:08 WIB
Azril-Apriansah1.jpg Honda-Batam
Juru Bicara (Jubir) Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam, Azril Apriansyah. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dalam rangka menanggulangi dampak Covid-19, pihak sekolah tidak mewajibkan para peserta didik baru untuk menggunakan seragam di tahun ajaran baru mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara (Jubir) Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam, Azril Apriansyah saat dikonfirmasi melalui selularnya, Selasa (7/7/2020) sore.

"Untuk meringankan orang tua dari para peserta didik baru, Pemerintah Kota (Pemko) Batam memerintahkan seluruh sekolah di Batam agar tidak mewajibkan seragam bagi para peserta didik baru," kata Azril.

Kebijakan dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam, kata dia, tertuang dalam surat edaran Walikota Batam nomor 16/419.1/DISDIK/V/2020, mengingat semakin menurunnya kondisi ekonomi masyarakat termasuk orang tua calon peserta didik baru akibat wabah Covid-19.

Surat edaran tersebut, lanjutnya, ditunjukkan kepada Kepala Dinas Pendidikan, seluruh Kepala Sekolah PAUD, SD/MI, SMP/MTs Negeri dan Swasta. Kemudian juga Ketua Yayasan Penyelenggara Pendidikan yang ada di Kota Batam.

"Berdasarkan surat edaran tersebut, agar pihak sekolah tidak mewajibkan penggunaan seragam sekolah atau seragam tertentu sampai kondisi ekonomi orang tua membaik," tambahnya.

Azril menjelaskan surat edaran yang dikeluarkan Pemko Batam merupakan salah satu tindaklanjut dari surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat penyebaran Covid-19.

Dimana, kata Azril, Dinas Pendidikan dan pihak sekolah diminta menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti Protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Dengan adanya surat edaran tersebut, diharapkan kepada Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD/MI dan SMP/MTs Negeri-Swasta bisa memahami dan menginformasikan hal ini kepada seluruh orang tua calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima," pungkasnya.

Editor: Yudha