Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Batam Anggap Sistem Zonasi PPDB Memberatkan Masyarakat
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Selasa | 07-07-2020 | 16:40 WIB
ppdb-batam12.jpg Honda-Batam
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 3 Batam. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - DPRD Batam menilai penerapan zonasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) memberatkan masyarakat.

Anggota DPRD Kota Batam, Mochamad Mustofa mengatakan, penerapan sistem zonasi ini banyak dikeluhkan orang tua calon siswa yang mengikuti seleksi dari sistem PPDB.

Dijelaskannya, permasalahan ini seakan tidak pernah ada habisnya dan selalu terjadi dari tahun ke tahun.

"Menurut saya zonasi ini kurang efektif dimana saya melihat sistem rayon itu lebih efektif tidak seperti ini," kata Mustofa, Selasa (7/7/2020).

Diungkapkannya, sistem zonasi ini bahkan tidak menguntungkan untuk masyarakat yang tinggal di sekitar sekolah seiring mengerucutnya jarak zonasi di wilayah itu.

"Contohnya seperti SMAN 3 Batam, awalnya zonasi jarak 2 km, lalu dikerucutkan kembali hingga 847 m. Sekarang yang tereleminasi bingung mau kemana dan kami sudah banyak menerima keluhan dari masyarakat," ujarnya.

Diungkapkannya, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri harus aktif memberikan penjelasan kepada orang tua murid sehingga tidak menimbulkan kebingungan pada orang tua yang anaknya tidak lulus PPDB.

"Saya berharap kepala sekolah mewakili dari dinas Pendidikan Provinsi Kepri aktif menjelaskan kepada masyarakat. Jangan di buat bingung masyarakat atas anaknya yang tidak lolos PPDB online," tegasnya.

Tidak hanya itu, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri menurutnya harus bisa memberikan alternatif untuk setiap orang tua yang anaknya tidak lolos PPDB ini.

"Saya harapkan Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan pihak sekolah dapat memberikan keputusan dan penjelasan secara Arif dan bijaksana untuk kepentingan para murid baru ini," tegasnya.

Editor: Yudha