Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cobalah Tafakur dan Merenung, Kemudian Intropeksi Diri
Oleh : Opini
Selasa | 07-07-2020 | 12:04 WIB
sahat-simanjuntak1.jpg Honda-Batam
Sahat Simanjuntak. (Foto: Dok Batamtoday.com)

Oleh Sahat Simanjuntak

Apabila dulu para syuhada pejuang pendiri bangsa dan kemerdekaan negeri kita tercinta ini hanya berpangku tangan saja maka negeri kita ini belum tentu merdeka dan berkedaulatan serta membangun.

Kemerdekaan negeri kita tercinta ini terwujut bukan dalam hitungan detik dan bukan juga diberi dengan harga percuma.

Kemerdekaan Indonesia yang diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945 adalah hasil perjuangan syuhada pejuang kita sejak berabad-abad lamanya telah berkorban jiwa, raga, darah, air mata dan harta benda yang tak ternilai.

Aku, dia dan kita majemuk serta kultural ada serta berada dari Sabang hingga Mauroke dan dari Mianggas hingga Rote dalam bingkai NKRI berdasarkan Pancasila, UUD 1945, menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika dan persemaian dari Ikrar Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928,

Bertanah Air Satu
Tanah Air Indonesia

Berbangsa Satu
Bangsa Indonesia

Berbahasa Satu
Bahasa Indonesia

Cita-cita luhur Proklamasi 17 Agustus 1945 tersurat dan tersirat pada alenia ke empat dalam Pembukaan UUD 1945 dengan tujuan untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan serta Mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Disaat-saat egara kita 75 tahun Merdeka, Berkedaulatan dan Membangun. Dan dunia telah berinteraksi dan mulai menggeliat era milenial disaat-saat itu pula dunia dilanda serangan wabah Pandemik COVID-19.

Dan wabah Pandemik COVID-19 tersebut juga turut melanda masuk memporakporandakan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara kita dimana disaat-saat ini pula di negeri kita sedang asik dengan karut marut poliygelitik yang terjadi.

Karut marut polygeliitik yang terjadi di negeri kita ini tidak senonoh karena tidak memiliki ilmu, seni dan ibadah yang baik sehingga karut marut polygelitik yang terjadi di negeri kita yang terkenal dengan kesantunannya ini menjadi tidak mendidik, tidak indah dan tidak terarah. Yang paling parah sekali banyak pula dai para pelantun polygelitik tersebut yang tidak memiliki batasan antara kebutuhan dengan keserakahan dan banyak pula yang tidak memiliki batasan antara kesenangan dengan ketamakan. Gemar melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Sementara rakyat banyak yang meratap karena keterpanggangan kemiskinan, kurang diberi ketrampilan, buruk kesehatannya dan pengangguran.

Bahwa dalam Pembukaan UUD negara kita Republik Indonesia tahun 1945 tersurat dan tersirat dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu:

UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

PEMBUKAAN (Preambule)

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihzpuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang brrbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka. bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemrrdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial maka disusunlah Kemerdekaan Kebamgsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

MARI KITA TAFAKUR dan MERENUNG kemudian INTROPEKSI DIRI

Menghadapi Pandemik COVID-19 yang telah dan sedang melanda negeri kita tercinta ini dan agar Pandemik COVID-19 berlalu meninggalkan kita mari kita berdamai dengan hati kita sendiri, berdamai dengan orang lain dan berdamai juga dengan COVID-19 demgan mematuhi Protokol Kesehatan.

BERDAMAI bukan berarti MENYERAH

Damai itu sehat
Damai itu Indah
Damai itu Sejahtera
Damai itu Bahagia

Mari kita bangkit dan keluar dari realita "abnormal" ke "new normal: dengan mematuhi Protokol Kesehatan kemudian menerapkan tatanan hidup baru atau "new normal" berbasis semangat juang dari para syuhada pejuang bangsa kita yang memiliki konsesus bangsa kita yang telah berjuang untuk keliar dari realita yang menghambat "proses menjadi" Merdeka, Berdaulat dengan semangat Membangun bangsa dan negara kita tercinta ini sebagaimana yang tersurat dan tersirat dalam Pembukaan UUD 1945.

Menerapkan tatanan hidup baru atau "New Normal" yang merupakan ikhtiar dan ikhtisar beradaptasi dengan disiplin terhadap "Protokol Kesehatan" sehingga situasi saat ini yang melanda dan tantangan baru ini mampu kita hadapi diharapkan kedepan dapat memberikan stimulus positif bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kita khususnya bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, termasuk diantaranya untuk menekan angka pengangguran dan kemerosotan moral berbangsa dan bernegara kita yang telah menyimpang jauh dari cita-cita luhur Proklamasi 17 Agustus 1945.

Kenormalan baru ini bukanlah pelonggaran, melainkan adaptasi produktivitas baru agar tetap aman dan damai serta adil dan demokratis sebagaimana yang termaktub dalam Mukadimah UUD negara kita Republik Indonesia tahun 1945.

Dalam normal baru menghadapi COVID-19 ini kita terapkan disiplin dengan menerapkan protokol kesehatan dan tetap dilakukan secara ketat, tertib dan disiplin mulai dari penggunaan masker, mencuci tangan, jaga jarak, dan rapid tes yang berlaku untuk semua masyarakat yang datang maupun keluar wilayah.

Kesuksesan kita memasuki kehidupan "New Normal" tetap tergantung pada kedisiplinan, selain tetap membutuhkan kerjasama yang erat dan baik dari semua pihak, yaitu kerjasama antara masyarakat, bangsa kita serta penyelenggara negara dan pemerintah secara disiplin.

Disiplin yang dimaksud adalah, Taat terhadap peraturan dan norma-norma yang berlaku dalam segala aspek bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dilaksananakan secara sadar, ikhlas lahir dan bathin sehingga timbul rasa malu untuk melanggar dan terkena sanksi serta rasa takut terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Berdamailah dengan hati kita sendiri
Berdamai dengan orang lain dan
Berdamai juga dengan COVID-19
BERDAMAI bukan berarti MENYERAH.

NIAT adalah CINTA
IKRAR adalah SEMANGAT
AKAL adalah TANYA

Kedarat berbunga kayu
Kelaut berbunga karang

Penulis merupakan Tokoh Masyarakat Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri