Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

HIMIT Batam Desak Kejari Batam Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana Sembako Covid-19
Oleh : Paskalis RH
Sabtu | 04-07-2020 | 13:36 WIB
mahasiswa-timur-batam.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur (HIMIT) Batam. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur (HIMIT) Batam, berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dan Kantor DPRD Kota Batam pada Senin (6/7/2020) mendatang.

Hal itu diungkapkan Koordinator Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur (HIMIT) Batam, Marselinus, kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (4/7/2020) siang.

"Benar bang, hari Senin (6/7/2020) mendatang kami dari Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur (HIMIT) Batam akan menggelar aksi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dan Kantor DPRD Batam," kata Marselinus.

Marselinus mengungkapkan, selain melakukan aksi, himpunan mahasiswa ini akan menyatakan pernyataan sikap mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana bantuan sembako pandemi Covid-19.

Selain itu, kata Marselinus, Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur (HIMIT) Batam Juga meminta agar pihak Kejari Batam lebih transparan dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran dana sembako tersebut.

Pernyataan sikap ini, kata dia, bukan hanya ditujukan kepada pihak Kejaksaan, namun ditujukan juga buat DPRD Kota Batam untuk segera membuat Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti dugaa penyelewengan anggaran sembako saat Pandemi Covid-19 di Kota Batam.

"Kami meminta agar DPRD Kota Batam memanfaatkan fungsi pengawasan agar tidak terjadi peyelewengan anggaran sembako saat Pandemi Covid-19 di Kota Batam.

Aksi unjuk rasa dan pernyataan sikap ini, sambungnya, akan diikuti 40 orang anggota Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur (HIMIT) Batam.

Editor: Dardani