Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disdik Kepri Belum Keluarkan Juknis Protokol Kesehatan Tahun Ajaran Baru
Oleh : Irwan Hirzal
Jum\'at | 03-07-2020 | 12:16 WIB
kepsek-sman23-batuaji1.jpg Honda-Batam
Kepala Sekolah SMAN 23 Batuaji Batam, Sarimin Adang. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jelang tahun ajaran baru, Disdik Kepri belum keluarkan petunjuk teknis (Juknis) protokol kesehatan kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19.

"Juknisnya belum sampai ke kita. Kita masih menunggu petunjuk apa yang akan diterapkan disaat Covid-19, pada saat siswa/siswi telah kembali masuk sekolah," ujar Sarimin Adang, Kepala Sekolah SMAN 23 Batam, di Kecamatan Batuaji.

Ia mengakui sesuai kalender pendidikan tahun ajaran baru, anak didik mulai kembali sekolah pada 13 Juli 2020 mendatang.

Meskipun belum menerima juknis, pihaknya akan membuat SOP untuk pelaksanaan tersebut, di antaranya para peserta didik harus menggunakan masker di lingkungan sekolah, pemeriksaan suhu tubuh, dan menyediakan tempat menyuci tangan.

"Saat ini kita masih diarahkan untuk menyelesaikan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang berakhir hari ini," ujarnya, Jum'at (3/7/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya kegiatan belajar tatap muka di sekolah sudah diliburkan sejak Februari 2020 lalu. Walikota Batam beberapa kali memperpanjang kegiatan belajar di rumah guna mengantisipasi dan upaya preventif menjaga dan melindungi masyarakat Kota Batam dari Covid-19.

Terakhir Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepri memutuskan memperpanjang masa kegiatan belajar di rumah hingga awal Tahun Ajaran 2020/2021 atau 13 Juli 2020.

Editor: Yudha