Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Suplai Air di Bengkong Terganggu, Ulah Sambungan Ilegal Diduga untuk Pedagang Pasar Kaget
Oleh : Redaksi
Sabtu | 27-06-2020 | 15:36 WIB
air-atb.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Petugas gabungan ATB memutus sambungan ilegal di kawasan Bengkong Laut, Jumat (26/6/2020). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Adhya Tirta Batam (ATB) terus berupaya memerangi praktek sambungan ilegal yang selama ini membuat suplai air kepada pelanggan tidak optimal. Terbaru, petugas gabungan ATB memutus sambunggan ilegal di wilayah Bengkong Laut, Jumat (26/6/2020).

"Praktik sambungan ilegal seperti ini terus ditindak, ini komitmen ATB karena efeknya sangat mempengaruhi suplai ke pelanggan resmi," ujar Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus, Sabtu (27/6/2020).

Petugas menemukan 2 titik sambungan ilegal yang dipasang di pipa distribusi ukuran 2 Inchi milik ATB. Masing-masing pipa yang digunakan untuk sambungan ilegal tersebut berukuran 1 inchi dan 0,5 inchi.

Panjang pipa sambungan ilegal tersebut diperkirakan mencapai 500 meter. Dari hasil penelusuran di lapangan diketahui, air dialirkan ke sejumlah warga sekitar pedagang pasar kaget yang berjualan di sepanjang jalan.

Tim menyisir dan memutus sambungan ilegal yang sengaja dipasang pada pipa distribusi milik perusahaan.

"Saat ini sambungan ilegal tersebut sudah kami tutup permanen," kata Superintendent Non Revenue Water (NRW) ATB, Tatot Parijanto.

Praktik sambungan ilegal ini telah membawa dampak buruk bagi pelanggan ATB yang ada di wilayah Bengkong Laut dan sekitarnya. Pasalnya, tekanan air harusnya mengalir normal menjadi terganggu. Suplai air di tempat pelanggan jadi mengecil atau tak mengalir sama sekali.

"Pelanggan resmi di wilayah sekitar akan jadi terganggu. Tekanan air bisa melemah atau tak mengalir sama sekali, kondisi seperti ini tentu tidak di perbolehkan," ungkap Maria.

Perilaku ini tentu menjadi ironi. Di satu sisi ATB berupaya mengelola air dengan efisien agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Batam, namun di sisi lain masih ada pihak-pihak yang melakukan praktik sambungan ilegal yang mengganggu kuantitas dan kontinuitas suplai kepada pelanggan.

"Pengawasan sambungan ilegal ini akan terus dilakukan dan meminimalisir potensi kehilangan air," ucap Maria.

Sementara, tindakan praktik ilegal yang ditertibkan ATB di berbagai lokasi, akan dilakukan penindakan terhadap oknum yang tak bertanggungjawab.

"ATB sangat terbuka menerima informasi sekecil apapun terkait praktik sambungan ilegal yang ditemukan di lingkungan masyarakat," kata Maria.

Peran masyarakat sangat dibutuhkan agar kontinuitas suplai air tetap bisa terjaga ke pelanggan. ATB sangat terbuka menerima informasi ataupun temuan dari masyarakat.

"Pelanggan bisa menyampaikan melalui Call Centre di 0778-467111 atau melalui layanan media sosial ATB facebook, Instagram apabila ada praktik-praktik pencurian air di masyarakat. Karena sama-sama kita ketahui sumber air di Pulau Batam sangat terbatas," tutup Maria.

Editor: Chandra