Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mantan Camat Bintan Timur Dipanggil Penyidik Terkait Dugaan Korupsi
Oleh : Harjo
Senin | 22-06-2020 | 18:52 WIB
Agus-Has-Bintan.jpg Honda-Batam
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanudin. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan, Rusli dipanggil penyidik Satreskrim Polres Bintan, terkait dugaan korupsi anggaran kecamatan di Bintan Timur pada 2018.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanudin membenarkan, pemanggilan terhadap mantan Camat Bintan Timur tersebut, serta sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran Kecamatan Bintan Timur.

"Sudah kita panggil untuk diminta klarifikasi," ungkap Agus Hasanudin, kepada BATAMTODAY.COM, Senin (22/6/2020).

Meski tidak disebutkan kapan waktu dan hari, mantan Camat dan lainnya dilakukan klarifikasi, namun kata Agus, kasus ini masih didalami terlebih keterlibatan pihak swasta karena diduga terdapat unsur kerugian negara pada perkara ini.

"Kasusnya masih didalami penyidik," tutup Agus.

Editor: Gokli