Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Beberkan Alasan John Kei Terlibat Kasus Penembakan di Green Lake City
Oleh : Redaksi
Senin | 22-06-2020 | 15:52 WIB
john-kei1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

John Kei saat digiring usai ditangkap. (Istimewa/tempo.co)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kasus yang kembali menyeret John Kei ke raha hukum ditenggarani permasalahan dengan pamannya sendiri, Nus Kei. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan, John Kei menyerang karena merasa dicurangi pembagian uang hasil penjualan tanah di Ambon.

Nana mengatakan, John merasa sakit hati karena uang yang diberikan Nus tak sesuai seperti yang seharusnya. Persoalan pembagian uang tanah ini telah terjadi sejak John masih mendekam di dalam tahanan Nusa Kambangan.

"Ini terkait masalah internal antara Nus Kei dan John Kei. Dia merasa dikhianati masalah pembagian uang. Ini masih pendalaman," ujar Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).

Usai bebas bersyarat dari penjara, John sempat melayangkan ancaman terhadap Nus melalui WhatsApp. John juga mengumpulkan anak buahnya untuk persiapan menggeruduk rumah Nus yang berada di Tangerang.

"Ada pembagian tugas atau peran (saat penyerangan), mereka merencanakan sasaran Nus Kei kemudian EDR," ujar Nana.

Kelompok John kemudian bergerak menyerang rumah Nus pada Ahad siang, 21 Juni 2020 di Cluster Australia Perumahan Green Lake City Cipondoh, Kota Tangerang. Dalam penyerangan itu, anak buah John menghabisi salah satu anak buah Nus yang bernama Yustus Corwing Rahakbau.

Yustus tewas setelah menderita beberapa luka bacokan. Tubuhnya sempat tergeletak di pinggir jalan kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat yang jaraknya hanya 5 kilometer dari kompleks rumah Nus.

Setelah menganiaya Yustus, rombongan melanjutkan perjalanan ke rumah Nus menggunakan 4 mobil. Mereka juga sempat menodongkan senjata api ke satpam penjaga kompleks saat menerobos masuk.

Tapi sesampainya di rumah Nus, Nana mengatakan para pelaku tidak menemukan sasaran yang dicari. Mereka hanya bertemu istri dan anak Nus saja yang sedang berada di rumah.

"Sebelum meninggalkan tempat, terjadi perusakan pintu, ruang tamu, dan kamar yang dilakukan oleh 15 orang. Mereka juga merusak 2 mobil milik Nus Kei dan 1 mobil milik tetangganya," ujar Nana.

Saat meninggalkan lokasi, rombongan menabrak pintu pagar kompleks dan mengeluarkan 7 kali tembakan. Akibatnya, 1 orang satpam terluka karena tertabrak dan 1 orang pengemudi ojek online menderita luka tembak di bagian jempol.

Tak menunggu lama, Nana mengatakan polisi segera melakukan penggerebekan terhadap rumah John Kei di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada Ahad petang, 21 Juni 2020 pukul 20.15 WIB. Dari penangkapan itu, 25 orang dan puluhan sajam dibawa ke kantor polisi.

"Kemudian pengembangan ditangkap 5 orang pelaku, jadi total ada 30 orang yang diduga pelaku yang melakukan penganiayaan pembunuhan," ujar Nana mengenai kasus John Kei ini.

Sumber: Tempo.co
Editor: Chandra