Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Begini Modus Driver Nyambi Jadi Penadah Motor Curian, Untung Puluhan Juta
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 18-06-2020 | 12:20 WIB
maling-motor-batam.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kedua pelaku Beni Aritonang dan Johanes Panjaitan saat memperagakan mencuri sepeda motor didampingi Kapolsek Sagulung. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Hendra Suheri, penadah sepeda motor curian yang ditangkap Polsek Sagulung, mengaku sudah berhasil menjual 14 unit motor ke warga Pulau Sungai Guntung, Provinsi Riau.

Dari 14 unit sepeda motor, pelaku berhasil meraup untung hingga puluhan juta. Untuk satu unit kendaraan curian berbagai jenis dihargai Rp6 juta rupiah.

"Masyarakat Pulau Guntung banyak yang jadi korban, mereka tertipu. Pelaku menjanjikan akan memberikan dokumen kendaraan setelah para korban membeli sepeda motor," ujar Kapolsek Sagulung Iptu Yusriadi Yusuf, yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Rifki Hamdani Sitohang dan Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia, dalam konferensi pers di Mapolsek Sagulung, Kamis (18/06/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kendaraan curian dikirim dari Batam menuju pulau Pulah Guntung satu demi satu, setelah sudah ada pembelinya. Pelaku yang mengaku sebagai sopir itu mengirim sepeda motor menggunakan transportasi umum dengan alasan pulang kampung.

"Jadi satu per satu dikirim, menggunakan jalur laut. Pelaku ini mengaku sudah 2 tahun sebagai penadah barang curian sepeda motor," ujar Yusuf lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya Polsek Sagulung berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor antar Provinsi. Tiga pelaku dan satu orang penadah hasil curian berhasil diamankan.

Tiga pelaku spesialis pencuri sepeda motor itu adalah Beni Aritonang, Johanes Panjaitan, Teja Zainal dan satu penadah Hendra Suheri. Ketiga pelaku pencurian sepeda motor di Kota Batam merupakan satu jaringan yang kerap meresahkan masyarakat.

"Kronologis penangkapan tiga pelaku karena banyaknya aduan masyarakat maraknya pencurian sepeda motor di wilayah Polsek Sagulung," ujar Iptu Yusriadi Yusuf.

Editor: Dardani