Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditpolair Polda Kepri Tangkap Penyelundup Sabu 1 Kg dari Malaysia
Oleh : Hadli
Senin | 15-06-2020 | 08:09 WIB
tsk-sabu-1kg-1.jpg Honda-Batam
Tersangka penyelundup sabu 1 kg saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Polairud Polda Kepri dikabarkan telah mengamankan 1 orang laki-laki atas kepemilikan 1 kg sabu. Narkotika golongan 1 itu diseludupkan masuk Batam, Kepulauan Riau, dari negara tetangga Malaysia, Sabtu (13/06/2020).

Informasi yang diperoleh, penangkapan berawal dari informasi akan terjadi transaksi narkoba masuk perairan Batam. Tim Gakkum Polairud Polda Kepri melakukan pengejaran kepada pelaku.

Informasi tersebut dibenarkan Kasubdit Gakkum Polairud Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiwit Ari Wibisono. Menurutnya, pelaku berhasil dibekuk di wilayah perairan Batu Ampar.

"Berdasarkan informasi yang diterima, kita melakukan profieling dan survailance, pelaku berhasil dibekuk di perairan Batuampar, beserta barang bukti kurang lebih 1 kg dari Malaysia," kata Wiwit, Minggu (14/6/2020) petang.

Proses penangkapan pelaku inisial M alias A tidak mudah. Berdasarkan informasi akan terjadi transaksi narkoba, anggota Unit Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri yang dipimpin oleh Iptu Yanto melakukan pencarian sesuai ciri-ciri pelaku.

Penyergapan yang akan dilakukan hampir gagal. Sebab, pelaku dinilai sangat licin karena terus berpindah-pindah. Namun ketik pelaku yang menggunakan kapal speedbout menyandar di salah satu pelabuhan di wilayah Batuapar berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Petugas sempat melalukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di Perumahan Green Garden Seraya. Setelahnya, beserta barang bukti, pelaku dibawa ke Mako Polairud Polda Kepri di Sekupang, Batam untuk berkordinasi dengan Ditnarkoba Polda Kepri guna dilakukan pengembangan.

Editor: Yudha