Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Bintan Utara Amakan Sejumlah Remaja Pelaku Balap Liar di Tanah Merah
Oleh : Harjo
Sabtu | 13-06-2020 | 16:36 WIB
balap-liar.jpg Honda-Batam
Proses pengamanan sepeda motor balap liar. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kegiatan patroli gabungan Aman Nuda II dalam rangka pencegahan gangguan Kamtibmas, Polsek Bintan Utara berhasil mengamankan pelaku balap liar di Tanah Merah Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Jumat (12/6/2020).

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Arbaridi Jumhur menyampaikan, dalam patroli tersebut diduga pelaku balap liar, berhasil diamankan sebanyak 9 orang pemuda atau remaja yang rata-rata masih di bawah umur.

"Selaian balap liar dibubarkan, ada 9 pemuda dan enam kendaraan roda dua diaman ke Mapolsek Bintan Utara. Selanjutnya dilakukan pendataan indentitas serta kelengkapan dokumen kendaraan," ungkap Jumhur.

Dijelaskan, usia para pelaku pembalap liar diketahui masih remaja, dengan usia antara 13 hingga 15 tahun. Mereka berasal dari tiga kecamatan berbeda, di antaranya Bintan Utara, Teluk Sebong dan Serikuala Lobam.

Kepada 9 orang remaja dan pelajar didampingi orangtua masing-masing, diberikan peringatan dan imbauan di Mako Polsek Bintan Utara, agar tidak lagi melakukan balap liar. Kemudian dikembalikan kepada orangtua untuk kembali pulang ke rumah.

"Para orang tua diharapkan memberikan pengetahuan dan pandangan yang baik kepada anak-anak di rumah. Terkait balap liar, diharapkan tidak diulangi," harapnya.

Editor: Gokli