Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengungkapan Mayat Bayi di Tong Sampah Batam

Awalnya berkelit, EK Akhirnya Akui Perbuatan Setelah Ditunjukkan Barang Bukti
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 13-06-2020 | 15:08 WIB
bayi-citra1.jpg Honda-Batam
Mayat bayi (kiri), EK, pelaku pembuang bayi (kanan). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - EK (21), pelaku pembuang bayi di dalam tong sampah di Perumahan Citra Indah, Batam Center, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Barelang.

Awalnya, ia sempat berkelit tidak mengetahui terkait mayat bayi tersebut. Bahkan, ia mengatakan bayi tersebut merupakan paket kiriman dari Tanjungpinang.

Seluruh penghuni rumah di Blok BB 3A, terdiri dari majikannya serta dirinya dibawa ke Mapolresta Barelang untuk diminta keterangan sebagai saksi.

Namun pengakuan EK justru berbanding terbalik dengan majikannya. Sebab, majikannya mengatakan sama sekali tidak mengetahui perihal bayi tersebut.

Karena kecurigaan petugas dengan pengakuan EK dan kegelisahan muncul dari dirinya, akhirnya informasi terus digali. Sampai akhirnya EK mengakui bahwa bayi itu adalah anaknya sendiri, setelah polisi menunjukkan beberapa barang bukti, seperti rekaman CCTV dan handuk yang digunakan untuk melahirkan.

"Yang bersangkutan awalnya tidak mengakui perbuatannya. Namun akhirnya tidak bisa berkata apa-apa setelah barang bukti ditunjukkan," ujar Andri, Sabtu (13/6/2020).

Editor: Gokli