Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berusaha Kabur Saat Hendak Diperiksa

KRI Kujang 642 Dikabarkan Tembak Kapal Diduga Penyelundup Minyak
Oleh : Putra Gema
Selasa | 09-06-2020 | 19:52 WIB
KRI-Kujang-642.jpg Honda-Batam
KRI Kujang 642 saat berpatroli di Perairan Indonesia. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Menolak diperiksa dan berusaha kabur, KRI Kujang 642 dikabarkan lepaskan tembakan ke KM Tenggiri di perbatasan Perairan Indonesia dengan Singapura, Jumat (5/6/2020).

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika KRI Kujang 642 yang dipersenjatai dengan 1 unit meriam 6 barel caliber 30 MM dan 2 unit meriam anjungan caliber 20 MM sedang melaksanakan patroli di wilayah Traffic Separation Scheme (TSS) perbatasan Perairan Indonesia dengan Singapura.

Pada pukul 12.45 WIB di zona TSS perbatasan Perairan Indonesia (Batam) dengan perairan Singapura KRI Kujang 642 mendapati aktivitas kapal KM Tenggiri berbendera Indonesia yang diduga melakukan kegiatan ilegal oil.

Kapal berbendera Indonesia ini diduga melakukan kegiatan ilegal oil dan berperan sebagai kapal penampung minyak dari kapal lain di zona TSS di luar Out Port Limit (OPL) perbatasan antara Perairan Indonesia dengan Perairan Singapura.

Akan tetapi, ketika akan dilakukan pemeriksaan, kapal ini bersikap ditak koperatif dan berusaha melarikan diri ke arah OPL dan menuju ke Perairan Singapura.

"Kapal sempat bermanufer mengadakan perlawanan dengan cara mau menabrak KRI Kujang 642, sehingga dilakukan tembakan peringatan ke udara," kata sumber yang tidak ingin namanya dipublikasi, Selasa (9/6/2020).

Mendapati tembakan peringatan tersebut, kapal yang berusaha menabrak KRI Kujang 642 merubah haluan dan kembali berusaha melarikan diri dengan cara memasuki wilayah Perairan Singapura.

"Tembakan peringatan kedua pun dilepaskan, tetapi juga tidak dihiraukan, lalu diambil langkah tembakan terbidik dan mengenai bagian dinding kaca lambung kiri KM Tenggiri. Namun KM Tenggiri berhasil melarikan diri ke Perairan Singapura," tegasnya.

Di waktu yang bersamaan, ketika mengetahui terdapat satu kapal berbendera Indonesia yang masuk ke wilayah Singapura tanpa izin, pada saat itu juga KM Tenggiri diamankan oleh Police Coast Guard (Polair) Singapura.

Hingga saat ini dipublikasi, Police Coast Guard (Polair) Singapura disebut juga belum melakukan penyerahan kasus tersebut kepada Indonesia. Sementara, KRI Kujang 642 yang berada dibawah wewenang Satuan Patroli Terbatas Guskamla Koarmada I belum dapat dikonformasi terkait kasus ini.

Editor: Gokli