Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bos Isi Ulang Air Galon di Punggur Cabuli Anak di Bawah Umur
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Selasa | 09-06-2020 | 08:07 WIB
korban-pelecehan2.gif Honda-Batam
Ilustrasi cabul.

BATAMTODAY.COM, Batam - Anak perempuan umur 12 tahun dicabuli oleh bos isi ulang air galon di kawasan Kavling Bumi Perkemahan Pramuka, Punggur, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Orangtua korban yang tidak ingin namanya diberitakan ketika dihubungi membenarkan kejadian yang menimpa anak perempuannya itu.

Dijelaskan, pelaku berinisian DI yang merupakan bos pemilik isi ulang air galon. Tidak hanya itu, DI juga merupakan tetangganya.

"Ya benar, kejadian ini sudah kami laporkan ke Polsek Nongsa dan pelaku sudah menyerahkan diri," kata orangtua korban, Senin (8/6/2020) malam.

Ia mengatakan, kejadian tersebut berlangsung sebanyak tiga kali, mulai dari Jumat (22/5/2020) hingga (6/6/2020).

Diharapkannya, pihak Kepolisian dapat terus melanjutkan kasus ini hingga pelaku dijebloskan ke penjara.

"Kita tidak mengerti dengan hukum dan tidak pernah berhubungan dengan polisi. jadi saya kurang mengetahui tindak lanjutnya. Harapan saya karena anak kita sudah hancur, saya mau juga dia hancur dan kasusnya tetap dilanjutkan hingga dijebloskan ke penjara," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Nongsa dan juga Kanit Reskrim Polsek Nongsa belum dapat dikonfirmasi terkait kasus pencabulan anak di bawah umur ini.

Editor: Yudha