Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Puluhan Pemuda Desa Marok Tua yang Berniat Menyerang Desa Paya Luas Diamankan Polisi
Oleh : Wandy
Senin | 08-06-2020 | 15:06 WIB
tawuran1.jpg Honda-Batam
Polres Lingga Saat mengamankan puluhan pemuda asal desa Marok Tua. (Wandy)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Polsek Singkep Barat amankan puluhan pemuda dari Desa Marok Tua. Puluhan pemuda tersebut diketahui akan melakukan penyerangan terhadap Desa Paya Luas Kecamatan Singkep Barat, Minggu (7/6/2020) malam. Mereka saat ini telah diamankan di Polsek Singkep Barat.

"Kita mendapat informasi adanya rencana penyerangan yang dilakukan beberapa pemuda Desa Marok Tua ke Desa Paya Luas. Kami telah mengamakan 48 pemuda dari Desa Marok Tua," kata Kabag Ops Polres Lingga, Kompol Rusdwiantoro, Senin (8/6/2020).

Rusdwiantoro menuturkan, pihaknya juga telah memfalisistasi untuk dilakukan mediasi terhadap 2 desa yang bersangkutan.

"Sampai saat ini, seperti yang kita ketahui bersama, kami baru melaksanakan dan menyampaikan mediasi kepada dua desa ini, yaitu Desa Marok Tua dan Desa Paya Luas yang dihadiri Camat Singkep Barat, Kasat Reskrim Polres Lingga, kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, serta pihak pemuda dari 2 desa tersebut," jelas Rusdwiantoro.

Jika dilihat dari penyelidikan yang ada terhadap kasus tersebut, ditemukan adanya 2 orang provokator dan 4 orang yang kedapatan membawa senjata tajam.

"Dari hasil penyelidikan tadi malam dari 48 orang tersebut, ada 4 orang yang membawa senjata tajam, dan dua orang merupakan provokator," bebernya

Hasil mediasi sementara itu, untuk warga yang bukan provokator dan tidak membawa senjata tajam, akan dipulangkan setelah sebelumnya membuat surat pernyataan.

"Hasil mediasi sementara, untuk warga yang tidak membawa senjata tajam dan bukan sebagai provokator, akan dipulangkan setelah sebelumnya membuat surat pernyataan. Namun, untuk 4 orang yang membawa senjata tajam dan 2 orang sebagai provokator, menunggu hasil dari penyelidikan Reskrim. Kalau memang itu akan dilakukan mediasi, akan kita lakukan. Kalau tidak bisa, akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.

Kabagops Polres Lingga ini juga menjelaskan, kalau penyebab sementara permasalahan yang ada, berawal ketika sebelumnya seorang pemuda dari Desa Marok Tua yang tidak diterima ketika ditegur salah seorang pemuda dari Desa Paya Luas, terkait masalah pacaran.

"Kalau untuk tersangka, saat ini belum ada. Cuma kita melakukan mediasi-mediasi. Pihak yang hanya ikut-ikutan 40 orang. Untuk penyebab sementara, ini adalah masalah anak-anak muda, pacaran," terangnya.

Mengenai senjata tajam, Kompol Rusdwiantoro mengatakan, kalau barang bukti senjata tajam itu dijumpai ketika pemuda dari Desa Marok Tua tersebut sedang berkumpul.

"Sedang berkumpul, ditemukan senjata tajam. Artinya sudah dibawa dan sudah dipersiapkan untuk melakukan kegiatan buat mencederai, melukai, dari desa yang akan diserang tersebut," lanjutnya.

Sementara itu, salah satu warga Desa Marok Kecil, Irwan, mengaku kalau dirinya sebelumnya tidak tahu permasalahan yang ada dan hanya ikut-ikutan saja.

"Saya tidak tahu. Saya awalnya duduk di lapangan voli, lihat kawan sedang berkumpul dan pergi, saya ikut pergi. Saya tidak tahu masalah apa, tetapi saya ikut pergi," kata Irwan.

Editor: Chandra