Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Karimun Zona Hijau, Firmansyah: Jangan Terlena, Protokol Kesehatan Harus Dijalankan
Oleh : FredyLubis
Sabtu | 06-06-2020 | 15:20 WIB
zona-hijau-karimun.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua harian Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansya (kanan). (Fredy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kabupaten Karimun sekarang ini sudah dikatagorikan sebagai wilayah zona hijau atau wilayah dianggap aman dari penyebaran Covid-19. Kondisi tersebut dilihat berdasarkan kriteria epidemiologi, survailans kesehatan dan pelayanan kesehatan sesuai rekomendasi organisasi kesehatan dunia (WHO).

Ketua harian Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah, mengungkapkan, meskipun sudah zona hijau, tetapi protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan seperti yang sudah kita lakukan selama ini.

"Zona merah, kuning dan zona hijau itu hanya sebatas menunjukkan perubahan atau perbaikan di setiap daerah. Meskipun Karimun sudah zona hijau tetapi bukan berarti Karimun tak ada resiko," kata Muhammad Firmansyah, Sabtu (6/6/2020).

Ia menjelaskan, Karimun yang sebelumnya masih katagori zona kuning dan sekarang berubah menjadi zona hijau, karena adanya kerjasama yang baik di tengah masyarakat dengan mematuhi segala bentuk imbauan dan anjuran yang disampaikan pemerintah dan kesadaran diri untuk terhindar dari wabah Covid-19.

"Sekarang kita harus bersyukur setelah sekian lama berupaya dan berusaha untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, memakai masker saat diluar rumah, physical distancing, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta hand sanitizer dan hasilnya Karimun menjadi zona hijau," ajaknya.

Untuk itu, Muhammad Firmansyah berharap semua pihak tidak hanya pemerintah saja yang peduli terhadap warga masyarakatnya, tetapi masyarakat juga harus ikut mendukung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Saat ini, Karimun sudah menuju new normal dan proteksi yang selama ini cukup ketat, perlahan-lahan sudah dilonggarkan. Berbagai aktivitas maupun perekonomian sudah kembali normal, tetapi hal ini jangan sampai lengah yang akhirnya zona hijau yang sudah dicapai akan sia-sia.

"Rumah ibadah, kedai kopi, rumah makan, restoran, cafe, pasar tradisional, mini market, swalayan tetap buka, tetapi dengan catatan harus memperhatikan protokol kesehatan," tutup Firmansyah yang juga sebagai Sekda Karimun.

Dari pantauan BATAMTODAY.COM di lapangkan, sejak Karimun ditetapkan sebagai wilayah zona hijau berbagai aktivitas sudah berangsur normal, mulai dari rumah ibadah yang sudah buka, pasar tradisional, swalayan, toko, mini market dan kedai kopi, restoran, dan tempat wisata sudah mulai banyak dikunjungi warga.

Aktivitas perkantoran sudah diaktifkan lagi, tetapi protokol kesehatan dan kesadaran masyarakat untuk memakai masker dan tidak berkumpul-kumpul atau berkerumun, physical distancing atau jaga jarak sudah semakin menurun dan terkesan diabaikan .

Editor: Chandra