Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Seorang Guru Ditangkap Polisi Diduga Cabuli Muridnya Sendiri
Oleh : Redaksi
Kamis | 04-06-2020 | 14:04 WIB
ilustrasi-cabul3.jpg Honda-Batam
ilustrasi. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bengkulu - Polisi menangkap seorang oknum guru di Bengkulu, BM (26). Pria tersebut ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya.

"Pelaku BM telah kita amankan kemarin siang, Rabu (3/6) dari kediamannya," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno, Kamis (4/6/2020).

BM telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 Jo Pasal 76E UU 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sudarno mengatakan BM masih menjalani pemeriksaan.

"Sudah menjalani pemeriksaan awal sebagai kelengkapan berkas perkara," ujar Sudarno.

Dia mengatakan BM diduga melakukan aksi bejatnya sejak 2018. Sejauh ini, kata Sudarno, ada dua orang korban yang telah melapor.

"Sampai saat ini, korban yang melapor sudah dua orang dan semuanya anak di bawah umur," tuturnya.

Sudarno menduga jumlah korban bakal bertambah. Dia mengatakan aksi bejat BM dilakukan karena kedekatan dengan para korban.

"Tidak menutup kemungkinan masih akan ada penambahan karena antara korban dan pelaku ini terdapat kedekatan karena pelaku merupakan guru korban," ucap Sudarno.

Sumber: detik.com
Editor: Chandra